Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tekan Penyebaran Covid, Pemko Palangka Raya Segera Berlakukan PPKM

Surya Sriyanti
13/1/2021 22:59
Tekan Penyebaran Covid, Pemko Palangka Raya Segera Berlakukan PPKM
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin(MI/Surya Sriyanti)

Tinggal mematangkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin segera menandatangani surat edaran dan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

''Ada beberapa poin pada surat edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pembatasan-pembatasan dan protokol kesehatan yang harus kita kaji mendalam. Namun dalam waktu dekat surat edaran itu akan saya tandatangani dan diberlakukan,'' ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu (13/1), di Palangka Raya.

Menurut Fairid, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan tentu memperhitungkan kondisi setiap daerah. ''Kita lihat dari angka positif dan angka repoduktif  seperti apa. Kita harus mempetimbangkan itu dengan serius dan matang,'' jelasnya.

Jadi dari pembatasan ini diharapkan penyebaran virus corona di masyarakat bisa ditekan. Tetapi roda perekonomian masyarakat juga bisa terus berjalan dan meningkat.

''Besok jadwal vaksin di Kota Palangkaraya bertempat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Ada Forkopimda dan di situ akan difinalkan,'' tegasnya.

Sampai saat ini, kata Fairid, masih terjadi peningkatan kasus pasien yang terkonfirmasi positif dan Palangka Raya masih masuk dalam zona merah. ''Tetapi yang patut disyukuri, saat liburan tidak terjadi lonjakan pasien positif,'' imbuh Farid.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng, Rabu (13/1) terjadi penambahan pasien positif sebanyak 35 orang. Sehingga total kasus covid-19 di Palangka Raya menjadi 2.281 orang, pasien sembuh bertambah 11 orang menjadi 1.640 orang, dan meninggal bertambah 2 orang menjadi 96 orang. (SS/OL-10)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya