Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Saat PPKM di Tasikmalaya, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Kristiadi
12/1/2021 15:31
Saat PPKM di Tasikmalaya, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi
Tim gabungan melakukan operasi yustisi di Taman Kota Tasikmalaya pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(MI/Kristiadi)

Tim gabungan melakukan operasi yustisi guna menekan penyebaran virus korona yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ketiga, di beberapa titik menjaring ratusan orang tanpa memakai masker hingga menurunkan penumpang.

Dari pantauan Media Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan unsur pemerintah melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar terutamanya sepeda motor, mobil, angkutan barang, pejalan kaki, dan lainnya. Penindakan yang dilakukan satuan tugas covid-19 langsung menyita KTP dan mereka langsung sidang di tempat untuk membayar denda sebesar Rp50 ribu.

Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan di beberapa lokasi dilakukan untuk menekan kasus virus korona. Hal ini mengingat saat ini angka terkonfirmasi positif terus meningkat cukup signifikan dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilakukan sampai 14 hari dengan menerjunkan 33 orang anggota terbagi dalam tiga shift.

"Kendaraan yang melintas, baik roda dua dan empat, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan melebihi kapasitas penumpang akan terkena sanksi. Yakni diturunkan dari kendaraannya. Kami melakukan operasi yustisi tersebut telah sesuai dalam surat edaran nomer 360/SE.771-BPBD/2021 sesuai surat edaran Plt Wali Kota," katanya, Selasa (12/1/2021).

Ia mengatakan, dalam operasi yustisi tersebut pengendara roda empat diminta untuk membuka kaca pintu mobil guna memastikan memakai masker dan para penumpang sesuai dengan ketentuan prokes. Namun, kendaraan berjenis sedan maksimal 3 orang dan minibus hanya diperbolehkan ditumpangi oleh 4 orang kalau pun mereka melebihi terpaksa harus turun.

"Operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan agar masyarakat jangan mengabaikan aturan pemerintah dan mereka harus selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Sedangkan, operasi yang dilakukan tim gabungan didominasi oleh para pengendara yang membawa penumpang lebih dari lima orang," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilakukan satuan tugas di Kota Tasikmalaya untuk menekan penyebaran virus korona. Karena, kasus yang telah terjadi sekarang terus mengalami penambahan dan kini di wilayahnya sudah tiga kalinya berstatus masuk zona merah atau risiko tinggi.

"Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya masih terus berusaha untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di setiap perkampungan, kelurahan dan pejalan kaki salah satunya melakukan operasi yustisi dilakukannya di sejumlah kegiatan warga yang masih belum sadar terutamanya berkerumun dan tidak memakai masker," pungkasnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya