KEPALA Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menjelaskan jika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status pandemi covid-19 di dunia maka kehidupan dan kebiasaan masyarakat berjalan sama seperti sebelum terjadinya pandemi. Sehingga tidak ada lagi pemakaian masker di ruang publik dan tidak ada jaga jarak.
"Kecuali jika muncul varian baru. Sama saja seperti flu, apakah flu menjadi endemi? tidak, tapi kemungkinan muncul dalam bentuk wabah mungkin saja terjadi. Karena flu muncul di negara tertentu saja tidak sporadis di banyak negara seperti H1N1 dan H5N1 tapi tidak meluas dan tidak melebar serta mampu dikendalikan," kata Masdalina saat dihubungi, Selasa (20/9).
Sehingga ketika status pandemi dicabut maka tidak lagi membutuhkan masa transisi. Namun kenormalan baru tersebut lebih baik dan sempurna jika ditambah dengan kebiasaan yang muncul di kala pandemi terjadi.
Baca juga: Presiden: Yang Berhak Menyatakan Pandemi Usai Hanya WHO
Seperti halnya pemakaian masker nantinya digunakan oleh orang yang sakit. Sementara orang yang sehat boleh menggunakan atau tidak.
"Tetapi memakai masker juga bagus untuk orang-orang sehat, jadi orang sehat pakai masker nggak masalah. Namun jangan sampai menjadi mandatory atau kewajiban, sehingga cukup menjadi rekomendasi kalau di tempat publik atau kerumunan," ujarnya.
Sementara endemi adalah epidemi juga tetapi dalam waktu yang lama ditambah kasus yang tinggi. Sementara kasus covid-19 di Indonesia kasusnya cukup rendah, jika dalam standar WHO untuk SARS-CoV-2 lebih dari 20 per 100 ribu penduduk.
Jika penduduk Indonesia 275 juta maka sekitar 5.500 kasus per hari baru bisa dikatakan sebagai endemi. Sementara rata-rata kasus covid-19 harian di Indonesia di bawah 5.500 kasus per hari selama 2 kali masa inkubasi.(OL-5)