Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi dan Jam Malam

Heri Susetyo
11/1/2021 23:20
Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi dan Jam Malam
Ratusan personel gabungan dilepas Pejabat Bupati Sidoarjo Hudiyono untuk mengawal suksesnya PPKM hingga 25 Januari, Senin (11/1)(MI/Heri Susetyo)

RATUSAN personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan juga komunitas mulai disebar di berbagai wilayah seiring dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi segala aturan PPKM, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan juga digalakkan. Pemberlakuan jam malam juga diberlakukan mulai pulul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

Pejabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, segala peraturan terkait pelaksanaan PPKM telah diatur. Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Kami berharap setelah kita mengedukasi masyarakat di hari pertama PPKM, banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan," Hudiyono.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menambahkan, untuk menegakkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes adalah dengan operasi yustisi. Ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 terutama di wilayah hukum Sidoarjo. Dengan masifnya operasi yustisi, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.

"Selama kami melaksanakan operasi yustisi, hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh protokol kesehatan. Karena para pelanggar juga jadi jera setelah kita kenakan sanksi administrasi berupa denda melalui sidang tipiring," tegas Sumardji.

Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, kata Sumardji, pihaknya akan membatasi warga pada PPKM dengan pemberlakuan jam malam. Semua pihak juga diharapkan mematuhi peraturan ini, baik perorangan maupun usaha demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran covid-19. (OL-13)

Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Covid-19, Prancis Perketat Jam Malam

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya