Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jangan Kawatir, Pelanggar PPKM Sudah Disiapkan Sanksinya

Lilik Darmawan
10/1/2021 14:50
Jangan Kawatir, Pelanggar PPKM Sudah Disiapkan Sanksinya
Sanksi sosial membersihkan sampah hingga sanksi adiministratif disiapkan Pemkab Banyumas bagi pelanggar PPKM.(MI/Widjajadi)

PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyiapkan sanksi bagi para pelanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 11 - 25 Januari. Selain sanksi sosial juga ada sanksi administratif bagi para pelanggar.

"Sanksi yang akan dikenakan adalah sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan fasilitas kesehatan. Selain itu juga ada sanksi administratif serta denda. Bagi mereka yang melanggar akan mengenakan rompi khusus yang disediakan BPBD," kata Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas Sugeng Amin, kemarin.

Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan bahwa jam malam dimulai pada jam 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sementara untuk mal pada Sabtu dibatasi jam 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas yang ada.

"Jalan-jalan di kota bakal disekat untuk menghindari kerumunan. Selain itu seluruh obyek wisata yang ada di Banyumas baik yang dikelola oleh pemkab maupun swasta ditutup," ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Asis Kusumandani mengatakan ada 71 obyek wisata di Banyumas baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

"Sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Bupati, seluruh obyek wisata tutup mulai 11-25 Januari. Keselamatan menjadi hal yang utama, pendapat daerah nomor dua. Yang penting, bagaimana semua bergerak untuik bersama-sama menekan angka Covid-19 di Banyumas," tegasnya.

Di sisi lain, pemkab setempat juga memberlakukan work from home (WFH) untuk PNS maupun swasta sebesar 75%, sedangkan yang diperbolehkan di kantor hanya 25%. Demikian juga dengan angkutan, hanya boleh menampung 50% dari kaspasitas. (OL-13)

Baca Juga: Ini 11 Wilayah di Jatim yang Terapkan PPKM



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik