Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini 11 Wilayah di Jatim yang Terapkan PPKM

Faishol Taselan
10/1/2021 14:25
Ini 11 Wilayah di Jatim yang Terapkan PPKM
Menjelang PPKM di Jawa Timur, sejumlah banner mengingatkan warga untuk disiplin protokol kesehatan, Minggu (10/1)(MI/Heri Susetyo)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) menetapan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari.  Ke 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

"Penetapan Kesebelas daerah tersebut berdasarkan pertimbangan atas (1)  Instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2021,: kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (10/1).

Inmendagri 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 yang menyebutkan bahwa Gubernur juga dapat menetapkan kabupaten - kota lain.

Landasan penetapan kabupaten dan kota yang akan diberlakukan PPKM adalah daerah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam Inmendagri 1/2021, daerah yang masuk zona merah dalam peta  BNPB, serta daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator.

Berdasarkan 4 Indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemendagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Sedangkan berdasarkan Peta Resiko COVID-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas COVID-19 Pusat, Jatim juga memiliki 3 zona merah saat ini yakni Kab. Blitar, Ngawi, dan Lamongan.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri,kemudian 4 indikator serta peta resiko Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021," ujarnya.

Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

"Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia sehingga penularan Covid-19 terus berjalan dan belum bisa dihentikan. Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19," ujarnya.(OL-13)

Baca Juga: Dibekali Cukup Ilmu, Keluarga Kopilot SJ 182 Yakin Diego Selamat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya