Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Begini Dalih Pemkot Kupang Belum Mau PSBB

Palce Amalo
10/1/2021 14:15
Begini Dalih Pemkot Kupang Belum Mau PSBB
Sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disalah satu halte di, Kota Tangerang, Banten.(Antara)

PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang direncanakan sebelumnya untuk mencegah penyebaran penyebaran covid-19.

Meskipun daerah itu telah memenuhi dua dari empat parameter yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai syarat pemberlakukan PSBB.

Dua parameter yang dipenuhi itu ialah tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%, dan tingkat kesembuhan pasien di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.

Saat ini, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Kupang telah melampaui 70 persen. "Tingkat keterisian rumah sakit telah melampaui kapasitas dari yang kita miliki 92 tempat tidur, padahal jumlah pasien yang harus dirawat di ruang isolasi rumah sakit mencapai 119 orang," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man lewat rilis yang diterima Media Indonesia, Minggu (10/1).

Untuk tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kota Kupang sebesar 37% masih di bawah rata-rata nasional 82,6%.

Dua parameter lainnya yang tidak terpenuhi oleh Kota Kupang ialah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian dan tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional nasional.

Namun lanjut Hermanus, Pemerintah Kota Kupang siap untuk melaksanakan petunjuk pemerintah pusat maupun regional di atasnya dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi.

Dia menyebutkan, jika Kota Kupang harus dilaksanakan pembatasan, pengaturannya tidak hanya mengikuti instruksi pemerintah pusat, tetapi menyesuaikan dengan kondisi daerah yang akan dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Pada prinsipnya mengatasi pandemi covid-19 harus memperhatikan aspek pemulihan ekonomi.

Jika jadi digelar PSBB, restoran dan rumah makan yang melayani penjualan makanan melalui pesan antar dapat menyesuaikan dengan jam operasional restoran tersebut.

Sesuai laporan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur, penyebaran virus korona di Kota Kupang mulai mengkhawatirkan. Sampai Minggu siang, tercatat 1.165 kasus korona di Kota Kupang, terdiri dari 711 masih dirawat dan karantina mandiri, 422 orang sembuh, dan 33 orang meninggal.

Kota Kupang merupakan daerah dengan penyebaran virus korona terbanyak di NTT lewat transmisi lokal dan pelaku perjalanan. Kasus covid-19 terbanyak kedua di Manggarai Barat berjumlah 227 kasus, sebanyak 162 sembuh,, 60 orang masih dirawat dan tiga orang meninggal. (OL-13)

Baca Juga: Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan PPKM mulai RT



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya