Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang direncanakan sebelumnya untuk mencegah penyebaran penyebaran covid-19.
Meskipun daerah itu telah memenuhi dua dari empat parameter yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai syarat pemberlakukan PSBB.
Dua parameter yang dipenuhi itu ialah tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%, dan tingkat kesembuhan pasien di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.
Saat ini, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Kupang telah melampaui 70 persen. "Tingkat keterisian rumah sakit telah melampaui kapasitas dari yang kita miliki 92 tempat tidur, padahal jumlah pasien yang harus dirawat di ruang isolasi rumah sakit mencapai 119 orang," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man lewat rilis yang diterima Media Indonesia, Minggu (10/1).
Untuk tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kota Kupang sebesar 37% masih di bawah rata-rata nasional 82,6%.
Dua parameter lainnya yang tidak terpenuhi oleh Kota Kupang ialah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian dan tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional nasional.
Namun lanjut Hermanus, Pemerintah Kota Kupang siap untuk melaksanakan petunjuk pemerintah pusat maupun regional di atasnya dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi.
Dia menyebutkan, jika Kota Kupang harus dilaksanakan pembatasan, pengaturannya tidak hanya mengikuti instruksi pemerintah pusat, tetapi menyesuaikan dengan kondisi daerah yang akan dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Pada prinsipnya mengatasi pandemi covid-19 harus memperhatikan aspek pemulihan ekonomi.
Jika jadi digelar PSBB, restoran dan rumah makan yang melayani penjualan makanan melalui pesan antar dapat menyesuaikan dengan jam operasional restoran tersebut.
Sesuai laporan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur, penyebaran virus korona di Kota Kupang mulai mengkhawatirkan. Sampai Minggu siang, tercatat 1.165 kasus korona di Kota Kupang, terdiri dari 711 masih dirawat dan karantina mandiri, 422 orang sembuh, dan 33 orang meninggal.
Kota Kupang merupakan daerah dengan penyebaran virus korona terbanyak di NTT lewat transmisi lokal dan pelaku perjalanan. Kasus covid-19 terbanyak kedua di Manggarai Barat berjumlah 227 kasus, sebanyak 162 sembuh,, 60 orang masih dirawat dan tiga orang meninggal. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan PPKM mulai RT
Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan covid-nya meskipun ada rekor jumlah kasus.
Menurut dr. Pompini Agustina Sitompul, Sp.P, Indonesia termasuk sebagai negara yang relatif baik dalam hal penanganan kasus Covid-19.
Kasus covid-19 di Indonesia menurun semenjak puncaknya pada 15 Juli 2021 karena peningkatan kesadaran masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat.
Dengan populasi 5 juta jiwa, Selandia Baru sukses menangani pandemi Covid-19 dan tercatat total angka kematian hanya 40 orang.
Suasana sejumlah jalan raya dan pusat aktivitas perdagangan di Kuala Lumpur Malaysia nampak sepi pada hari pertama penerapan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh, Selasa (1/6).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika kasus covid-19 kembali melonjak setelah libur panjang, kemungkinan akan ada pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved