Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH Kota Cimahi memperketat keluar masuk di tiap kecamatan dan kelurahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 Januari 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, awalnya pihaknya akan pengaktifan check point di wilayah perbatasan. Namun rencana ini dibatalkan karena akan lebih difokuskan pada pengawasan di wilayah kecamatan dan kelurahan.
"Mulanya akan dibuat pos cek poin di perbatasan, tapi tidak jadi. Gantinya kita buat tiga posko di kecamatan dan satu posko utama di alun-alun. Dengan posko di kecamatan, pengawasan lebih terfokus," kata Hendra, Minggu (10/1).
Dia menerangkan, petugas yang berjaga di posko kecamatan akan melaksanakan patroli statis dan mobile ke perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sumber keramaian lainnya.
"Di tiap kecamatan ditempatkan petugas jaga mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kemudian dilanjut pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, terus lanjut sampai pagi," bebernya.
Posko utama di Alun-alun Cimahi berfungsi sebagai pengawas keluar masuk arus kendaraan dari luar daerah. Selain itu, posko itu juga sebagai tempat pantau untuk mengawasi potensi munculnya kerumunan di pusat kota.
"Posko di alun-alun untuk mengecek kerumunan di pusat kota, termasuk juga memantau kendaraan yang lalu lalang lewat Cimahi," terangnya.
Selama PPKM, selain aktivitas perkantoran dan pertokoan yang dibatasi, lanjut dia, kapasitas penumpang pada angkutan umum pun maksimal hanya diisi 50 persen.
"Untuk angkot juga dibatasi maksimal 50 persen, dan sudah kita informasikan ke sopir. Kalau untuk ojol aturannya ada di pusat, nanti kita tunggu arahan. Apakah boleh mengangkut orang atau hanya membawa pesanan saja," jelasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menginstruksikan para pengurus RW kembali melakukan penguncian wilayahnya masing-masing saat PPKM. Hal itu demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan terkecil dari transmisi perjalanan antar daerah.
"Kita minta Ketua RW memantau wilayahnya dengan melakukan penjagaan selama PPKM, persis sama seperti saat PSBB dulu. Soalnya kita tidak menerapkan jam malam, jadi cukup melakukan penjagaan di kampung saja," ungkap Ngatiyana.
Terkait sanksi bagi yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan PPKM, Ngatiyana menyebut, masih melakukan pembahasan bersama Forkopimda.
"Soal sanksi akan dibahas sesuai kesepakatan Forkopimda. Apakah menerapkan sanksi sosial, atau sanksi denda kalau ada yang melanggar PPKM," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: Jelang PPKM, Polisi Pasang Banner Himbau Warga Taat Prokes
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved