Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Denpasar dan Badung akan Berlakukan Jam Malam

Arnoldus Dhae
08/1/2021 20:38
Denpasar dan Badung akan Berlakukan Jam Malam
Ilustrasi(DOK MI)

KOTA Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali akan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di kedua wilayah tersebut. Jam malam akan diberlakukan di kedua wilayah tersebut.

Usai rapat persiapan tim untuk pembatasan kegiatan di Ruang Petemuan Kriya Gosana Lantai III Puspem Badung, Jumat (8/1), Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan rapat koordinasi ini memfokuskan PSBB/PKM di dua daerah yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021.

"Tim secara prinsip sudah siap untuk diberlakukan jam malam. Kita menunggu hasil rapat dari Provinsi (Gubernur Bali) terkait pembahasan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PKM)," terangnya.

Sementara Kabag Ops Polres Badung Komisaris Wayan Suana mengatakan, aparat kepolisian dan TNI di Badung sudah siap mengamankan pemberlakuan jam malam atau PKM atau PSBB.

"Apa pun itu istilahnya intinya kita siap saja. Namun tentang teknis dalam penerapan pembatasan kegiatan di Kabupaten Badung tetap mengacu pada Surat Edaran Mendagri No 1 Tahun 2021 dan juga menunggu intruksi dari Gubernur Bali," ungkapnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya