Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Garut Tertinggi di Jawa Barat

Kristiadi
06/1/2021 23:24
Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Garut Tertinggi di Jawa Barat
Bupati Garut yang juga sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Rudy Gunawan(MI/Krisitiadi)

Penyebaran virus korona yang telah terjadi di Kabupaten Garut, mengalami peningkatan hingga angka kematian covid-19 menduduki peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat. Angka terkonfirmasi positif covid-19 tercatat 4.122 kasus dengan jumlah kematian tersebut sampai sekarang tercatat 119 orang.

Bupati Garut sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Rudy Gunawan mengatakan, penyebaran wabah virus korona yang telah terjadi di wilayahnya setiap harinya terus mengalami penambahan kasus hingga kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, sudah dipenuhi pasien Covid-19 dengan gejala yang sangat mengkhawatirkan.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga di Garut untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan 3M protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Karena, selama ini angka kematian Covid-19 Kabupaten Garut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat, dengan 119 orang," katanya, Rabu (6/1/2021).

Ia mengatakan, peningkatan pasien positif covid-19 di Kabupaten Garut selama ini terus terjadi dan sekarang mereka yang mempunyai gelaja sangat mengkhawatirkan. Karena, dari satu sisi RSUD dr Slamet penuh termasuknya rumah sakit lainnya tetapi petugas harus terus berupaya menegakan hukum Peraturan Bupati Nomer 47 Tahun 2020 agar masyarakat bisa disiplin menerapkan aturan.

"Saya instruksikan kepada para camat, kepala desa, kepala kelurahan, dibantu oleh TNI-Polri serta Satuan Gugus Tugas (Satgas) di tingkat warga untuk tetap meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Bagi anggota Satpol PP supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum karena ini sudah darurat," ujarnya.

Menurutnya, petugas satuan tugas (Satgas) sekarang ini untuk segera melakukan langkah konkret penanganan Covid-19 supaya angka penyebaran virus korona bisa ditekannya guna memutus mata rantai dan masyarakat tidak lagi mengabaikan peraturan pemerintah. Jika mereka tetap tidak mematuhi silahkan untuk menegakkan aturan.

"Kami meminta agar Satgas covid-19 harus berupaya melakukan sesuatu dan langkahnya, membubarkan kerumunan dan memaksa agar masyarakat harus menggunakan masker agar bisa menekan dan memutuskan mata rantai. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19, kasus terkonfirmasi positif di Garut selama ini tercatat 4.122 orang di antaranya dua isolasi mandiri, 1.519 pasien mendapat perawatan, 2.482 orang dinyatakan sembuh dan 119 orang meninggal dunia," pungkasnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya