Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA mencegah paham radikalisme dan terorisme di Indonesia terus dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Terbaru, BNPT berkolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Barat untuk mencegah paham negatif tersebut menyebar di Indonesia.
Kerja sama keduanya dikukuhkan lewat penandatanganan perjanjian oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) R. Ahmad Nurwakhid dan Ketua PW Fatayat NU Jawa Barat Hirni Kifa Hazefa. Ruang lingkup perjanjian itu meliputi peningkatan kapasitas diri dalam rangka pencegahan radikal terorisme melalui sejumlah program serta kegiatan dan kerja sama lainnya yang dikembangkan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di sela Sarasehan Kebangsaan: Spiritualitas Islam dan Semangat Kebangsaan sebagai Kunci Kedamaian NKRI yang digelar Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Barat di Bandung.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, ulama telah lama berperan andil dalam memerdekakan dan menjaga kemerdekaan hingga saat ini dengan terus menyuarakan semangat kebangsaan. Upaya-upaya yang dijalankan ke depannya dapat menjaga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh paham yang tidak sejalan dengan konsensus bangsa.
Baca juga : Korban Banjir Luwu Utara Dapat Bantuan Rumah
"Dengan kerja sama yang dibangun antara BNPT dan Fatayat NU kita harapkan programnya yang dimana-mana secara periodik bisa mengajak seluruh elemen bangsa untuk kita bersatu bersama membangun Indonesia negeri Darussalam. Dari pengalaman kita diperlukan dai’ah, ustadzah lebih banyak figur ulama yang mengedepankan Islam moderat, ini sumbangsih kita kepada negara Indonesia,” ujar Boy.
Boy menambahkan, perjanjian tersebut menjadi landasan dan dasar bagi kedua bela pihak untuk mewujudkan kerja sama yang efektif sesuai dengan tugas fungsi dan peran masing-masing. Melalui penandatanganan PKS ini pula, diharapkan kerja sama dan sinergisitas penyelenggaraan kerja sama program dapat terwujud.
"Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dan gambaran umat Islam yang dapat hidup rukun antar umat beragama lainnya, membawa kesejukan dan keyakinan dapat terwujudnya keberagaman di Indonesia," pungkas Boy. (RO/OL-7)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Menurut Edi Hartono, media sosial dan game online telah terbukti menjadi salah satu sarana yang digunakan pelaku terorisme untuk melakukan perekrutan.
Program ini memberikan edukasi mendalam mengenai upaya mitigasi penyebaran paham radikal terorisme di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved