Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Sepanjang 2020 Tiga Kades di Sikka Mundur Karena Kasus Moral

Gabriel Langga
30/12/2020 10:38
Sepanjang 2020 Tiga Kades di Sikka Mundur Karena Kasus Moral
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrianita Kristiani(MI/Gabriel Langga)

SEPANJANG tahun 2020, tercatat tiga kepala desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur memilih mengundurkan diri dari jabatan kepala desa. Mereka mengundurkan diri diduga tersandung kasus moral.

Ketiga kepala desa itu adalah PY menjabat sebagai Kades Nebe, Kecamatan Talibura. PY mengundurkan diri karena diduga melakukan video call panas dengan istri orang. Ia mengundurkan diri sebagai kepala desa setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Kedua adalah TT, Kades Rokirole, Kecamatan Palue. Ia tertangkap Satpol PP Kabupaten Sikka yang tengah berduaan dengan anak di bawah umur. Kades TT mundur dari jabatannya karena dugaan kasus tidak bermoral dilakukan dengan anak di bawah umur di sebuah hotel di Sikka. Dan ketiga adalah ABL, Kades Nita, Kecamatan Nita yang mengundurkan diri diduga menghamili stafnya. 

baca juga: Diduga Melanggar, Cabup Tasikmalaya Terancam Didiskualifikasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrianita Kristiani membenarkan terdapat tiga kepala desa di Sikka yang mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.

"Iya benar ada tiga kepala desa yang undurkan diri sepanjang tahun 2020 ini. Surat pengunduran diri sudah diterima oleh dinas. Surat tersebut dikirim langsung yang bersangkutan kepada dinas. Mereka diduga masalah moral hingga mengundurkan diri," kaya Fitrianita kepada mediaindonesia.com, Rabu (30/12).

Ada satu lagi kades yang diberhentikan oleh Bupati Sikka, yaitu FF. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memberhentikan Kades Lela setelah mendapat desakan dari masyarakat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya