Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satgas Covid-19 Palangka Raya Gelar Razia Yustisi di Perkantoran

Surya Sriyanti
30/12/2020 09:53
Satgas Covid-19 Palangka Raya Gelar Razia Yustisi di Perkantoran
Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Palangka Raya(Dok HumasPolresta Palangka Raya)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar  razia yustisi untuk mencegah terjadinya penambahan klaster baru di perkantoran. Penyebabnya sejak beberapa hari terakhir ini peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Kota Palangka Raya semakin meningkat.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, operasi ini dilaksanakan karena saat ini tingginya angka pasien terkonfirmasi positif adalah berasal dari perkantoran. Dan salah satunya ada di kantor perbankan Kota Palangka Raya.

"Kami dari Tim Satgas menemukan tiga orang yang melanggar protokol kesehatan di kantor bank dan langsung diberikan sanksi administrasi di tempat dengan membayar denda Rp100 ribu," kata Emi, Selasa (29/12) malam.

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya sampai saat ini terus memperketat pengawasan Protokol Kesehatan mulai dari lingkungan masyarakat hingga kawasan perkantoran yang ada di Kota Palangkaraya. Emi juga mengimbau kepada para pengunjung bank dan pegawai perkantoran agar dapat mematuhi protokol kesehatan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangkaraya kini terus bertambah.

"Dengan operasi yustisi ke setiap perkantoran dan perbankan di Kota Palangka Raya ini harapan kedepannya, para pegawai tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker. Janhan sampai dilepas atau diletakkan di atas meja," tandasnya.

baca juga: Pemkab Banyuwangi Tutup Seluruh Destinasi Wisata Saat Tahun Baru

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng, Kota Palangka Raya merupakan daerah yang masuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi dan setiap hari terus terjadi penambahan kasus. Hingga per 29 Desember 2020, total pasien di Kota Palangka Raya terkonfirmasi positif mencapai 1.965 orang, pasien sembuh total 1.501 orang, meninggal 91 orang, dan dalam perawatan 373 orang. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya