Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEBANYAK 36 orang di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat mendapat sanksi membersihkan fasilitas sosial di sekitar objek wisata kawasan Pantai Carocok Painan. Mereka mendapat hukuman karena melanggar Perda Provinsi Sumatra Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19, Dailipal, mengemukakan dalam operasi yustisi itu, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial terhadap 36 orang pelanggar.
"Sebanyak 36 orang pengunjung kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar objek wisata," kata Dailipal, Senin (28/12).
Pihaknya terus berupaya cegah penularan Covid 19 di masa libur Natal dan tahun 2021 dan munculnya klaster baru. Selain mengeluarkan surat edaran larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya, tim terpadu juga melakukan operasi yustisi penegakan hukum operasi yustisi di sejumlah objek wisata Kawasan Wisata di daerah tersebut.
Dikatakan, dari operasi tersebut tim juga melaksanakan patroli ke seluruh kawasan Carocok Painan, guna memberikan pembinaan kepada pengunjung dan pedagang pentingnya menataati protokol kesehatan dalam melayani pengunjung.
baca juga: Sanksi Teguran Untuk Pelanggar Prokes Tidak Efektif
Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya berkesimpulan masih ada pengunjung dan pedagang mengabaikan protokol kesehatan dalam melayani pengunjung. Ia berharap dengan adanya operasi yang dilaksanakan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.
"Dalam operasi Yustisi kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Intinya, kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan Covid-19," sebutnya. (OL-3)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved