Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Langgar Prokes, 36 Orang Kena Sanksi Sosial

Yise Hendra
29/12/2020 11:01
Langgar Prokes, 36 Orang Kena Sanksi Sosial
Pelaku pelanggaran prokes covid-19 membersihkan trotoar dan saluran air.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

SEBANYAK 36 orang di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat mendapat sanksi membersihkan fasilitas sosial di sekitar objek wisata kawasan Pantai Carocok Painan. Mereka mendapat hukuman karena melanggar Perda Provinsi Sumatra Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19, Dailipal, mengemukakan dalam operasi yustisi itu,  pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial terhadap 36 orang pelanggar.

"Sebanyak 36 orang pengunjung kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar objek wisata," kata Dailipal, Senin (28/12).

Pihaknya terus berupaya cegah penularan Covid 19 di masa libur Natal dan tahun 2021 dan munculnya klaster baru. Selain mengeluarkan surat edaran larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya, tim terpadu juga melakukan operasi yustisi penegakan hukum operasi yustisi di sejumlah objek wisata Kawasan Wisata di daerah tersebut.

Dikatakan, dari operasi tersebut tim juga melaksanakan patroli ke seluruh kawasan Carocok Painan, guna memberikan pembinaan kepada pengunjung dan pedagang pentingnya menataati protokol kesehatan dalam melayani pengunjung.

baca juga: Sanksi Teguran Untuk Pelanggar Prokes Tidak Efektif

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya berkesimpulan masih ada pengunjung dan pedagang mengabaikan protokol kesehatan dalam melayani pengunjung. Ia berharap dengan adanya operasi yang dilaksanakan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat  cuci tangan.

"Dalam operasi Yustisi kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Intinya, kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan Covid-19," sebutnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya