Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEPANJANG 2020 ada delapan anggota kepolisian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan delapan polisi yang mendapat sanksi PTDH itu tersandung kasus pidana narkoba.
"Ada yang kita berhentikan dengan tidak hormat karena narkoba, ada juga karena disersi," kata Kapolda, Selasa (29/12).
Ia merincikan delapan personel tersebut 5 berasal dari Polda, satu Polres Bangka, satu Brimob dan satu lagi dari Polres Bangka Barat.
"Personel kita yang diberhentikan tidak hormat tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak tujuh orang," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk pelanggaran kode etik kepolisian tahun ini meningkat dari 26 pelanggaran menjadi 38 pelanggaran. Namun untuk tahun ini polisi terlibat tindak pidana ada empat orang, atau menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak 7 orang
baca juga: Satu Polisi di Maluku Utara Terancam Dipecat Terkait Kasus Narkoba
Kapolda Anang mengingatkan kepada seluruh personel baik yang ada di Polda maupun Polres dan jajarannya, agar benar-benar dalam mengemban jabatan sebagai anggota kepolisian.
"Kita tidak segan-segan memberikan sanksi bagi siapa pun anggota yang nakal, terlebih yang terlibat pidana dan narkoba," pungkasnya. (OL-3)
Remisi tersebut di serahkan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang atau Lapas Tuatunu, Minggu (17/8) siang.
Usai di tetapkan tersangka ASN berinisial D ini langsung di tahan Kejaksaan Negei Bangka di Lapas Buiit Semut.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Explore Babel 2025 ini sebagai wadah untuk mengeksplore destinasi pariwisata dan kuliner di Provinsi kita ke seluruh penjuru negeri.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
Aksi tersebut menuai banyak pujian dari para penonton, sebab tak hanya memberi rasa aman dan nyaman, tapi juga memberi kesan tersendiri.
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved