Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gubernur Kalbar Pernah Tolak Dua Maskapai Masuk Supadio

Siswantini Suryandari
25/12/2020 06:52
Gubernur Kalbar Pernah Tolak Dua Maskapai Masuk Supadio
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

KASUS pelarangan masuknya maskapai penerbangan ke Kalimantan Barat karena membawa penumpang reaktif covid-19 bukan yang pertama kalinya. Pada Agustus lalu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang akrab disapa Bang Midji pernah melarang masuk dua maskapai penerbangan mendarat di Bandara Supadio karena ada penumpang yang hasil rapid test reaktif covid-19.

Dua maskapai itu terbang dari Surabaya menuju Pontianak. Saat tiba di Bandara Supadio, dilakukan tes acak covid-19 dan ditemukan dua orang penumpang reaktif covid-19.

Sutarmidji yang juga Ketua Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kalimantan Barat marah saat mengetahui dua maskapai itu membawa penumpang reaktif covid-19. Menurut Sutarmidji, bisa saja penumpang yang reaktif Covid-19 itu lebih dari dua orang. Sebab rapid test hanya dilakukan secara acak terhadap 20 orang penumpang dari dua maskapai yang baru tiba itu.

Saat itu Sutarmidji hanya memberikan sanksi tidak boleh menerbangkan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak saja selama seminggu. Untuk rute sebaliknya yakni Pontianak ke Surabaya tetap diperbolehkan. Jadi dua maskapai tersebut hanya diperbolehkan membawa pesawat masuk ke Bandara Supadio tanpa penumpang.

baca juga: Sebuah Maskapai Dihukum Larang Bawa Penumpang Masuk Kalbar

Menurutnya sanksi tersebut tidak akan berhenti sampai di situ. Bila masih ada penumpang dua maskapai tersebut yang ditemukan reaktif Covid-19 saat tiba di Bandara Supadio, maka maskapai tersebut akan menerima sanksi yang lebih berat lagi yakni tiga bulan tidak boleh mendarat ke Bandar Supadio. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya