Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna pembahasan Materi RAPERDA RAPBD TA.2021, Selasa (22/12) menegaskan rancangan APBD 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
''Untuk itu RAPBD 2021 didesain sesuai dengan penetapan tiga fungsi tersebut. Fungsi alokasi berkaitan dengan alokasi anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan daerah, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pembangunan daerah yang berkualitas sehingga program pembangunan daerah disusun untuk menggambarkan keterkaitan program perangkat daerah dalam mencapai sasaran pembangunan daerah,'' jelas Bupati Abdul Faris Umlati, melalui press releasenya di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (22/12).
Dalam rangka itu, dalam paripurna pihak eksekutif mengajukan nota keuangan dan RAPERDA APBD Kabupaten Raja Ampat tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk dilakukan pembahasan dan juga mendapatkan penetapan melalui mekanisme persidangan, guna mendapat legitimasi hukum.
Adapun RAPBD Raja Ampat TA 2021 yang diusulkan yaitu Pendapatan sebesar Rp1.391.310.903.000. Pendapatan terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah, Rp160.000.000.000, Dana Perimbangan: Rp984. 310.903, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp247.000.000.000 serta Belanja yang terdiri dari Belanja langsung dan Belanja Tidak langsung sebesar Rp1.390.310.903.000.
Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey pada awal pidatonya mengucapkan selamat atas terpilihnya Abdul Faris Umlati, SE, sebagai Bupati dan Orideko Burdam sebagai Wakil Bupati Raja Ampat. Selanjutnya Ia menjelaskan rapat paripurna DPRD bersama Bupati akan membahas RAPERDA APBD TA.2021 guna penyempurnaan peraturan daerah.
''Pada rapat ini DPRD bersama Bupati akan melakukan pembahasan RAPERDA APBD 2021 sehingga diharapkan kepada alat-alat kelengkapan DPRD, Badan Anggaran, dan Fraksi DPRD untuk memberikan masukan, saran dan usulan dan pendapat dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah ini, untuk mewujudkan tujuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,'' ujar Warwey.
Pembukaan Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Anggota DPRD, Bupati, dan FORKOPIMDA Raja Ampat. (MS/OL-10)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved