Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Belanja pada RAPBD Tahun 2021 Kabupaten Raja Ampat Capai Rp1,3 T

Martinus Solo
22/12/2020 23:28
Belanja pada RAPBD Tahun 2021 Kabupaten Raja Ampat Capai Rp1,3 T
(MI/Martinus Solo)

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna pembahasan Materi RAPERDA RAPBD TA.2021, Selasa (22/12) menegaskan rancangan APBD 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.

''Untuk itu RAPBD 2021 didesain sesuai dengan penetapan tiga fungsi tersebut. Fungsi alokasi berkaitan dengan alokasi anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan daerah, terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pembangunan daerah yang berkualitas sehingga program pembangunan daerah disusun untuk menggambarkan keterkaitan program perangkat daerah dalam mencapai sasaran pembangunan daerah,'' jelas Bupati Abdul Faris Umlati, melalui press releasenya di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (22/12).

Dalam rangka itu, dalam paripurna pihak eksekutif mengajukan nota keuangan dan RAPERDA APBD Kabupaten Raja Ampat tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk dilakukan pembahasan dan juga mendapatkan penetapan melalui mekanisme persidangan, guna mendapat legitimasi hukum.

Adapun RAPBD Raja Ampat TA 2021 yang diusulkan yaitu Pendapatan sebesar Rp1.391.310.903.000. Pendapatan terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah, Rp160.000.000.000, Dana Perimbangan: Rp984. 310.903, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp247.000.000.000 serta Belanja yang terdiri dari Belanja langsung dan Belanja Tidak langsung sebesar Rp1.390.310.903.000.

Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey pada awal pidatonya mengucapkan selamat atas terpilihnya Abdul Faris Umlati, SE, sebagai Bupati dan Orideko Burdam sebagai Wakil Bupati Raja Ampat. Selanjutnya Ia menjelaskan rapat paripurna DPRD bersama Bupati akan membahas RAPERDA APBD TA.2021 guna penyempurnaan peraturan daerah.

''Pada rapat ini DPRD bersama Bupati akan melakukan pembahasan RAPERDA APBD 2021 sehingga diharapkan kepada alat-alat kelengkapan DPRD, Badan Anggaran, dan Fraksi DPRD untuk memberikan masukan, saran dan usulan dan pendapat dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah ini, untuk mewujudkan tujuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,'' ujar Warwey.

Pembukaan Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Anggota DPRD, Bupati, dan FORKOPIMDA Raja Ampat. (MS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik