Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kasus Positf Korona di Kota Makassar Meningkat Drastis

Lina Herlina
22/12/2020 14:00
Kasus Positf Korona di Kota Makassar Meningkat Drastis
Ilustrasi(dok.mi)

DUA pekan lalu, Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kota Makassar mencatat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 683 kasus dalam sepekan.Kini dalam sepekan malah naik jadi 1.273 kasus covid-19 baru.

Ketua Tim Epidemiolog Satgas Penanganan Covid-19 Makassar Ansariadi mengakui, jika terjadi penambahan kasus positif covid-19 di Kota Makassar meningkat drastis.

"Kita lihat ada peningkatan kasus cukup drastis.  Jumlah kasus yang dilaporkan minggu lalu dua kali lipat dari sebelumnya. Ini adalah jumlah kasus yang paling tinggi sejak awal terjadinya pandemik," ungkap Ansariadi.

Dia menjelaskan jika jumlah kasus dalam sepekan 1.273 kasus, maka rata-rata kasus harian di Makassar berkisar antara 150 - 200 kasus. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah kasus dalam sepekan di awal masa pandemik yang berkisar 100 - 200 kasus. Bahkan saat ini, kasus kematian juga meningkat menjadi 17 kasus dalam sepekan.

"Dulu kita pernah dapat hanya 1 - 5 kasus ketika akhir Oktober. Kasus kematian per pekan hanya 1 - 2. Sekarang meningkat sampai 5 kali lipat. Itu sebabnya jumlah kasus yang kita dapatkan sekarang 10 kali lipat dari akhir Oktober," jelas Ansariadi.

Karenanya, Pemerintah Kota Makassar pun melakukan upaya pengendalian, dengan pembatasan beberapa kegiatan. Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan jam untuk kegiatan bisnis guna mengurangi kerumunan orang.

"Upaya isolasi dengan melakukan testing di 47 Puskesmas di Makassar, juga dilaksanakan sebagai upaya penularan lanjut bisa dikendalikan," sebutnya.

Selain itu, upaya lain yang menurut Ansariadi perlu dimaksimalkan untuk menekan penularan adalah mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini juga sekaligus merupakan bentuk partisipasi masyarakat. (OL-13)

Baca Juga: Penumpang Angkutan Laut dari LN Wajib Tunjukkan Hasil Swab



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik