Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Antrian, Warga Rapid Test di Faskes

Rendy Ferdiansyah
22/12/2020 12:45
Cegah Antrian, Warga Rapid Test di Faskes
Calon penumpang mengantre untuk rapid test antigen di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Selasa (22/12/2020).( ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

UNTUK mengantisipasi antrian penumpang yang akan menjalani rapid test antigen di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta masyarakat melakukan rapid test di fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas covid-19 Provinsi Babel Mikron Antariksa mengatakan kebijakan rapid test antigen diterapkan bagi setiap orang yang akan keluar-masuk Babel melalui bandara. Akibatnya terjadi antrian orang melakukan rapid test covid-19 di bandara.

"Ya memang benar, sejak Senin kemarin sudah terjadi antrian penumpang yang ingin rapid tes antigen untuk syarat keberangkatan mereka," kata Mikron, Selasa (22/12).

Pihaknya sangat menyayangkan penyedian layanan rapid test antigen di Bandara Depati Amir tidak berkoordinasi dengan mereka, sehingga terjadi antrian.

"Ini kita sesali, mereka penyedian layanan rapid tes tidak berkoordinasi dengan kita. Dan jika antrian ini terus berlangsung, kita akan turun untuk melakukan pengamanan dan tindakan," ujar dia.

Pihaknya pun menyarankan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar Babel melalui bandara hendaknya melakukan rapid tes sehari sebelum, atau dihari keberangkatan ditempat lain yang ada di Bangka Belitung.

"Semua rumah sakit kita bisa tes antigen, begitu pula dengan faskes lainya, nah masyarakat bisa tes antigen ditempat-tempat tersebut. Sehingga semua tidak berkumpul untuk tes di bandara," saran dia.

Terkait, HET Rapid Tes antigen ini, pihaknya akan mengambil tindakan jika ada faskes yang meminta bayaraan lebih tinggi dari HET yang ditentukan.

"Kan sudah ada HeT Rp275 ribu, nah kalau ada yang berani di atas itu akan kami tindak. Masyarakat kita minta lapor jika tidak sesuai HET," pinta Mikron.

baca juga: Masuk Zona Merah, Tuban Lakukan Pembatasan Perayaan Nataru

Mikron pun memastikan, kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar atau masuk Babel dengan surat rapid tes antigen palsu akan ditindak. 

"Petugas kita akan melakukan pengecekan setiap surat keterangan rapid tes antigen. Jika palsu akan di tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.(OL-3)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya