Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polres Sikka Bubarkan Acara Pelanggar Prokes Tunggu Bupati Pulang

Gabriel Langga
22/12/2020 08:45
Polres Sikka Bubarkan Acara Pelanggar Prokes Tunggu Bupati Pulang
Acara di Kabupaten Sikka yang tidak mempedulikan protokol kesehatan. Polres Sikka baru membubarkan acara itu setelah Bupati pulang.(MI/Gabriel Langga)

ANEH tapi nyata, setelah Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meluncurkan sistem pengelolaan pajak berbasis daring dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baru aparat Polres Sikka membubarkan acara yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) itu, Senin (21/12), di aula Kherubim Convention Hall, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, acara yang tidak mengantongi izin itu dihadiri SKPD dan sejumlah Forkompinda, Kades dan tamu
undangan lainnya. Tampak para tamu tidak diatur jarak duduknya sehingga menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi, ada beberapa pimpinan SKPD dan tamu undangan lain tidak menggunakan masker.

Usai Bupati Sikka memberikan sambutan dan meninggalkan acara tersebut, baru anggota Polres Sikka membubarkan karena abai protokol kesehatan.

Baca juga: Covid-19 Belum Reda, Masyarakat Harus Patuhi 3M

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, melalui Kabag Ops Polres Sikka AKP Wilhelmus Sinlae kepada sejumlah media mengatakan acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka dan Bank NTT tersebut tidak memiliki izin baik dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sikka maupun dari pihak kepolisian Resor Sikka.

"Ini kan kita dalam situasi pandemi covid-19. Ada kegiatan apa pun minimal harus ada izin dari satgas covid-19 dan kepolisian sehingga bisa menimbang kapasitas ruangan seperti apa. Kita tidak tahu. Kan sudah diimbau, bukan baru kali ini, tapi sudah berulang kali," ujarnya.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut telah mengumpulkan banyak orang tanpa pengaturan jarak pada kapasitas ruangan yang sempit.

"Kegiatan ini melanggar protokol kesehatan. Jadi kita bubarkan," tandas Wilhelmus.

Meski telah mendapat teguran dari aparat kepolisian Polres Sikka, acara tersebut dengan melakukan negosiasi yang panjang acara tetap dilanjutkan dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sikka namun kali ini memperhatikan protokol kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya