Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba

Denny Susanto
18/12/2020 09:58
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba
Ilustrasi narkoba(Dok MI)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran puluhan kilogram narkoba di wilayah tersebut. Sebanyak 84 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi asal Sumatra berhasil disita dari seorang kurir berinisial HE, warga Banjarmasin.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Muhammad Rifa'i, Jumat (18/12), mengatakan puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi itu
berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin.

"Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap tindak pidana narkotika seberat 93 kilogram terdiri dari sabu 84 kg dan 30 ribu butir ekstasi dan meringkus satu orang tersangka berinisial HE," ujarnya.

Baca juga: BNNP Malut Akhiri Pelarian Polisi DPO Narkoba

Tersangka diringkus polisi, Selasa (15/12), di sebuah hotel di Bandar Lampung. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan kilogram narkoba yang dikemas dalam empat koper. Sedianya, barang bukti narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan Surabaya.

Narkoba itu diterima tersangka di Kota Medan sebanyak dua buah koper dan di Kota Lampung sebanyak dua koper sehingga total menjadi empat koper.

Sebelumnya, Polresta Banjarmasin, pada awal November, juga berhasil menggagalkan peredaran 35 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Kepala Polresta Banjarmasin Kombes Rahmat Hendrawan mengatakan tersangka HE telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yang pertama
dilakukan melalui perantara dan kedua dilakukan langsung dengan mengontak bandar narkoba di Sumatra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya