Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Demi Korona Pemkot Cirebon Larang Perayaan Tahun Baru

Nurul Hidayah
17/12/2020 21:50
Demi Korona Pemkot Cirebon Larang Perayaan Tahun Baru
Ilustrasi(Istimewa)

 PEMERINTAH Kota Cirebon melarang perayaan tahun baru baik di dalam maupun di luar ruangan. Pelarangan ini demi mencegah kerumunan yang dapat meningkatkan potensi kasus Covid-19

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443/89-Adm.Pem.Um tertanggal 16 Desember 2020 tentang Pembatasan Aktivitas/Kegiatan Pada Momen Pergantian Tahun Baru 2021 di Kota Cirebon, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis melarang segala bentuk aktivitas perayaan tahun baru 2021 baik di tempat tertutup maupun di tempat terbuka.

"Kegiatan perdagangan dan jasa di malam tahun baru itu juga dibatasi hanya hingga pukul 22.00 WIB," tegas Nashrudin Azis, Kamis (17/12). Selain itu, aktivitas masyarakat juga dibatasi hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Larangan tersebut dikecualikan untuk fasilitas pertahanan dan keamanan, pelayanan kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, pekerjaan konstruksi, unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan, industri mikro dan kecil, rumah potong hewan, apotik, SPBU dan jasa penyedia akomodasi (khusus untuk penerimaan tamu menginap).

Selama ini, lanjut Azis, Kota Cirebon selalu kedatangan banyak orang selama libur natal dan pada perayaan tahun baru. Jika dibiarkan dirayakan, maka berpotensi terjadinya klaster baru. "Kasus warga Kota Cirebon yang terpapar covid-19 saat ini sudah diluar prediksi kita," ungkap Azis.

Sebelumnya Pemkot memprediksi pada Desember 2020 jumlah warga Kota Cirebon yang terpapar covid-19 ada di angkat 1.500 an. Tapi sekarang sudah melebihi. Untuk itu segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan, termasuk perayaan malam tahun baru ditiadakan.

Kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon, jelas dia, dipersilahkan untuk datang dan menginap. Namun, tidak diperkenankan melakukan perayaan malam tahun baru. Mereka tetap bisa menikmati lokasi wisata yang ada di Kota Cirebon dengan tetap menjalakan protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: Peringatan 16 Tahun Tsunami Aceh Digelar Sederhana



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya