Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jelang Libur Nataru, Satgas Sumut Keluarkan 6 Imbauan

Yoseph Pencawan
17/12/2020 19:00
Jelang Libur Nataru, Satgas Sumut Keluarkan 6 Imbauan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi(ANTARA)

SATGAS Penanganan Covid-19 Sumatera Utara mengeluarkan enam imbauan kepada masyarakat terkait libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Keenam imbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi.

"Imbauan ini untuk  mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Sumut pada libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ungkap Edi Rahmayadi yang juga menjabat Gubernur Sumut itu, Kamis (17/12).

Isi imbauan itu antara lain, masyarakat diminta menjaga suasana kondusif sehingga umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang dan khidmat serta menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Kemudian masyarakat diimbau membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing. Keempat, pemda di Sumut diminta mengantisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah/daerah zona merah Covid-19 yakni dengan terlebih dahulu melakukan validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh sebelum bergabung dengan keluarga.

Daerah juga diimbau menyiapkan tempat isolasi yang cukup baik di rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. terakhir adalah mengimbau derah untuk melakukan antisipasi menghadapi potensi bencana alam. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya