Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan penyusunan Raperda penyelenggaraan desa wisata untuk mendukung pengembangan pariwisata berbasis desa.
"Perda ini sangat ditunggu oleh masyarakat karena akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa," kata Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani, Rabu (16/12).
Hadrian mengatakan Perda Penyelenggaraan Desa Wisata ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan desa wisata di Provinsi NTB ke depan. Raperda yang tengah disusun merupakan inisiatif dewan. Semuanya mengacu pada hasil serapan aspirasi dan regulasi beberapa daerah yang telah membuat desa wisata.
Saat ini Provinsi NTB terus mendorong pengembangan desa wisata dan masyarakat desa penggerak desa wisata masih membutuhkan pendampingan bagaimana menyusun konsep desa wisata. Hadrian menjelaskan, Perda Desa Wisata sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta perubahan-perubahan yang ada di dalamnya, sebagai salah satu pengembangan potensi desa yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan, terdapat beberapa prinsip dalam pemberdayaan desa wisata. Antara lain, memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, menguntungkan masyarakat sekitar agar nanti tidak diusir pergi dari akarnya dan masyarakat setempat menjadi tuan rumah melalui pengembangan produk wisata pedesaan secara optimal. Serta menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan yang menjadi potensi.
"Hal itu mengingat banyak desa wisata cantik dan bagus. Bahkan pengunjungnya juga banyak tapi makanan yang dijual adalah mie instan atau tidak menjual produk lokal. Mudah-mudahan nanti bisa kita dorong produk-produk lokal dengan beragam turunannya," terang Hedrian.
"Selain itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa wisata, serta mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional," lanjutnya..
Dengan payung hukum yang ada, maka masyarakat dapat membentuk kelompok kerja di desa melalui ormas bidang pariwisata. Masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk ikut serta dalam proses pembangunan desa wisata sebagai langkah, dan upaya pengelolaan desa wisata di provinsi NTB.
"Karenanya, perlu disusun Peraturan daerah tentang penyelenggaraan desa wisata di NTB ini," tegas Herdian.
baca juga: Masyarakat Riung Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Peraturan daerah ini diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan pariwisata dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri. Seluruh perangkat daerah diminta turut serta mendampingi DPRD Provinsi NTB dalam melakukan pembahasan Raperda tersebut dengan mempersiapkan data dan informasi pendukung serta menyusun pendapat dan masukan (OL-3)
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved