Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
WARNA pilkada seusai pencoblosan cenderung cerah. Minim gejolak, angka partisipasi meningkat, dan belum ada kluster baru di arena ini seperti dikhawatirkan sebelumnya.
“Pada Pilkada 2015, angka partisipasi masyarakat berada di kisaran 69,02%. Tahun ini, di tengah pandemi, angkanya naik menjadi 75,83%,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Yogyakarta, kemarin.
Ia juga mensyukuri bahwa kekhawatiran sebagian orang atas pelaksanaan pilkada serentak di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19, ternyata belum terbukti. “Sebelumnya, banyak sekali usul kepada pemerintah agar pilkada ditunda. Sampai kapan? tidak tahu. Pokoknya ditunda,” terang dia.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah tetap berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberi peringatan, masukan, dan saran secara objektif. “Semua telah ditampung dan dijadikan landasan untuk pengaturan protokol kesehatan selama pilkada.”
Rasa syukur atas suksesnya gelaran pesta demokrasi 2020 juga diungkapkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Lancar, kondusif, dan angka partisipasi masyarakat sangat tinggi. Di Bantul mencapai 81,3%, Slemen 76,27%, dan Gunungkidul 80,82%.”
Meski dalam masa pandemi, tuturnya, pilkada tetap diminati masyarakat DIY. “Jika dirata-ratakan, angka partisipasi mencapai 79,1%, di atas nasional yang mencapai 75,83%.”
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka Belitung Davitri juga mengungkapkan angka partisipasi yang berada di atas 70% di empat kabupaten. “Bangka Barat 74,7%, Bangka Selatan 75%, Bangka Tengah 76%, dan Belitung Timur 74%. Angkanya tidak jauh berbeda dari pilkada sebelumnya yang digelar sebelum ada pandemi.”
Protokol kesehatan
Namun, di tengah rasa syukur atas pelaksanaan pilkada yang aman dan kondusif, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kalimantan Selatan. “Mayoritas tempat pemungutan suara belum melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar,” kata anggota Komnas HAM Hairiansyah.
Ia menunjuk soal alat pelengkap dan pelindung diri. Meski tersedia, sering kali tidak digunakan secara baik, termasuk oleh petugas. Bahkan ada yang tidak menggunakan masker.
Meski begitu, di Kalimantan Selatan ada fenomena baik. “Terjadi penurunan praktik politik uang. Ini menunjukkan adanya peningkatan derajat kualitas demokrasi,” papar akademisi Universitas Islam Kalimantan Banjarmasin, Muhammad Uhaib As’ad.
Sementara itu, sejumlah pihak tetap mengingatkan, meski pilkada sudah usai, pandemi covid-19 masih mengancam. Karena itu, Polda Sumatra Barat meminta seluruh warga, terutama pendukung pasangan calon yang di ambang kemenangan, untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan.
“Jangan ada konvoi dan arak-arakan di jalan. Kami imbau warga tidak merayakannya sehingga menimbulkan keramaian,” ungkap Kabid Humas Komisaris Besar Satake Bayu Setianto.
Di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sekretaris Daerah Yusuf Salim juga mengingatkan para ASN untuk kembali fokus pada tugas dan fungsinya. “Jangan lagi ada upaya memanas-manasi suasana lewat media sosial.” (RF/DY/YH/MS/N-3)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved