Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan ada kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada
Sumenep. Bawaslu menemukan adanya persoalan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan yaitau di TPS 04 Desa Tambak Agung
Tengah dan TPS 02 Desa Tenunan.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumenep, Imam Syafii, mengatakan saat ini surat tentang permintaan klarifikasi dari Bawaslu sudah dikirim ke PPK dan PPS kedua TPS ditembuskan ke KPU setempat.
"Memang benar. Ada kemungkinan PSU di kedua TPS," kata Imam Syafii.
Imam enggan merinci masalah yang terjadi di kedua tempat pemungutan suara dengan pertimbangan kondusifitas daerah. Ia hanya menyatakan, salah satunya ditemukan kasus satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara.
Menurut Imam Syafii, jika seluruh temuan di jedua TPS tersebut terbukti, maka akan dilaksanakan pemungutan suara ulang. Belum diperoleh pernyataan dari KPU Sumenep soal kemungkinan PSU tersebut. (R-1)
Kedatangan hewan-hewan ini merupakan langkah konkret importir Jawa Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pengembangan sektor pariwisata.
DPKP Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga langkah strategis untuk menghadapi kemarau panjang yang akan terjadi di Jawa Timur dan menjaga hasil produksi padi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ingatkan daerah siaga dini hadapi fenomena bencana tak merata, mulai dari banjir hingga karhutla jelang puncak kemarau 2026.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) penerapan sistem work from home (WFH) bagi ASN dilingkungan Pemprov Jawa Timur.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
Jawa Timur mematangkan skema penerapan Work From Home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) Jatim. Namun, tidak akan memilih hari Jumat
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved