Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bawaslu Buka Kemungkinan PSU di Dua TPS di Sumenep

Muhamad Ghazi
11/12/2020 01:15
Bawaslu Buka Kemungkinan PSU di Dua TPS di Sumenep
Ilustrasi(DOK MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan ada kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada
Sumenep. Bawaslu menemukan adanya persoalan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan yaitau di TPS 04 Desa Tambak Agung
Tengah dan TPS 02 Desa Tenunan.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumenep, Imam Syafii, mengatakan saat ini surat tentang permintaan klarifikasi dari Bawaslu sudah dikirim ke PPK dan PPS kedua TPS ditembuskan ke KPU setempat.

"Memang benar. Ada kemungkinan PSU di kedua TPS," kata Imam Syafii.

Imam enggan merinci masalah yang terjadi di kedua tempat pemungutan suara dengan pertimbangan kondusifitas daerah. Ia hanya menyatakan, salah satunya ditemukan kasus satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara.

Menurut Imam Syafii, jika seluruh temuan di jedua TPS tersebut terbukti, maka akan dilaksanakan pemungutan suara ulang. Belum diperoleh pernyataan dari KPU Sumenep soal kemungkinan PSU tersebut. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya