Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU DIY Tegaskan Mayoritas Pasien Covid-19 Terlayani Hak Pilihnya

Agus Utantoro
10/12/2020 07:23
KPU DIY Tegaskan Mayoritas Pasien Covid-19 Terlayani Hak Pilihnya
Bupati Sleman Sri Purnomo meninjau pelaksanaan Pilkada 2020 di Faskes Darurat Covid-19 di Asrama Haji.(MI/Agus Utantoro)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan mayoritas pasien covid-19 di daerah yang menggelar Pilkada, Rabu (9/12), yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul, terlayani penggunaan hak pilih mereka.

Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqy, Rabu (9/12) malam, mengatakan ketiga kabupaten yang megggelar Pilkada tersebut memiliki fasilitas kesehatan untuk pasien covid-19.

"Dari pantauan kami, pasien covid-19 yang berada di layanan isolasi dapat menggunakan hak pilih mereka," katanya.

Baca juga: Kustini-Danang Maharsa Klaim Menangi Pilkada Sleman

Meski demikian, ada juga yang tidak dapat menggunakan hak pilih karena kondisinya tidak memungkinkan untuk didatangi, seperti misalnya yang berada di ruang isolasi di rumah sakit.

Meski KPU sudah berusaha memberikan layanan, rumah sakit menyatakan demi keselamatan pasien dan petugas itu sendiri maka dengan
terpaksa tidak terlayani.

"Kami tidak bisa memaksakan pasien yang sedang dalam kondisi kritis," ujarnya.

Sedangkan pasien lainnya bisa terlayani dengan baik.

Sementara itu, di Fasilitas Kesehatan Darurat untuk Covid-19 di Asrama Haji Yogyakarta di Sinduadi, Sleman, pasien yang sedang menjalani isolasi terlayani penggunaan hak pilihnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada, petugas kesehatan yang ada di tempat tersebut sekaligus bertindak sebagai petugas pemungutan suara.

Bupati Sleman Sri Purnomo yang melakukan kunjungan di tempat tersebut mengatakan pasien isolasi yang memiliki hak pilih dipanggil satu persatu untuk menggunakan hak pilih mereka di bilik yang disediakan.

"Petugas menggunakan APD lengkap. Surat suara yang diberikan dibungkus plastik. Sebelum dan sesudah menggunakan hak pilih, pasien harus cuci tangan, mengenakan sarung tangan plastik sekali pakai, dan lainnya," kata Sri.

Di fasilitas kesehatan darurat itu tercatat sekitar 60 orang yang menggunakan hak pilih. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya