Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CALON Bupati Barru, Sulawesi Selatan, nomor urut 3 Malkan Amin yang berpasangan dengan Andi Salahiddin Rum meninggal dunia pada Rabu (9/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Malkan sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Regional Wahidin Sudirohusodo Makassar, karena terinfeksi covid-19.
Tidak diketahui sejak kapan pria berusia 72 tahun itu mulai terkonfirmasi terinfeksi covid-19, tapi dari catatan pihak rumah sakit terlihat Malkan Amin baru masuk rumah sakit juga pada hari yang sama.
Sebelum meninggal, Malkan Amin sudah tidak menghadiri debat kandidat terakhir calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, bukan karena sakit, tapi karena dia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru sebagai penyelenggara tidak netral.
"Iya Pak Malkan sudah berpulang. Itu saya pastikan saat menelpon Ketia Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika yang selama ini aktif bersama beliau, bahkan minggu terakhir kampanye, ia masih bersama. Belum sempat bicara, suara tangis Bu Ina sudah pecah," seru Rahman Pina, Anggota DPRD Sulsel dari Partai Gollar.
"Pak Malkan Amin telah pergi, calon andalan usungan Golkar itu belum sempat mendengar bagaimana hasil akhir di KPU Barru. Bahkan perhitungan di TPS pun belum dimulai," sambung Rahman Pina.
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe juga menyampaikan rasa duka cita paling dalam bagi keluarga besar Partai Golkar atas meninggalnya Malkan Amin. "Semoga segala amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT serta segala dosa-dosanya diampuni. Aamiin," singkatnya.
Sebelumnya, ada dua calon kepala daerah di Sulsel yang juga terkonfirmasi positif saat penetapan calon. Tapi mereka sudah sehat. Keduanya adalah calon Bupati Luwu Utara Arsyad Kasmad dan calon Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.
Di Sulsel sendiri ada 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2020, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara dan Kepulauan Selayar. (X-10)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved