Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jadi Pembicara Antikorupsi, Dilaporkan ke KPK, Nurdin: Itu Ngawur

Mediaindonesia.com
08/12/2020 19:56
Jadi Pembicara Antikorupsi, Dilaporkan ke KPK, Nurdin: Itu Ngawur
Gubernur Sulsel Nirdin Abdullah(DOK PEMPROV SULSEL)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Senin (7/12), menjadi pembicara dan menyampaikan perspektif tentang pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah lewat virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, salah satu poin penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. "Tentu kita berharap apa yang selama ini kami lakukan. Merupakan kewajiban pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha," kata Nurdin.

Dalam kondisi krisis di masa pandemi Covid-19 ini, dianggapnya sangat penting untuk meminimalisir terjadinya korupsi di pemerintahan. "Pemprov Sulsel menyadari pentingnya fungsi pengawasan untuk menjamin pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan itu, kami senantiasa melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan berkelanjutan," seru Nurdin.

Saat bersamaan Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesil yang dikoordinir Djusman AR melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK, terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada mega proyek Makassar New Port (MNP). Dia menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada indikasi perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan kolega keluarganya.

"Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama," urai Djusman dalam keterangan tertulisnya.

“Kita tahu, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan pemegang saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu. Bahkan anehnya. Di dua perusahaan ini terdapat orang yang sama, seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur. Akbar ini diketahui sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” sambung Djusman

Karena itu, lanjut Djusman, demi penegakan hukum dan bagian dari partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka Fokal NGO Sulawesi mendorong indikasi KKN ini ke ranah hukum agar memperoleh kepastian dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini karena kami menganggap hanya KPK lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut," tukas Djusman.

Menanggapi itu, Nurdin Abdullah dengan tenang mengatakan dia tidak mengerti apa yang dilaporkan ke KPK. Karena MNP menurutnya tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulsel, dan malah balik bertanya.

"Tidak ngerti saya itu, hubungannya dengan Gubernur Sulsel apa ya? Itu ndak ada kaitan sama sekali. Tidak ada kaitan sama sekali. Kita juga tidak tahu siapa, kan ini kan ranahnya Pelindo (Pelabuhan Indonesia). Jadi itu langsung di bawah BUMN. Jadi kalau saya, itu ngawur. Tulis saja. Sama sekali ngawur," tegas Nurdin

"Kita sama sekali tidak tahu apa-apa soal itu, karena itu proyek strategis nasional di bawah kendali Pelindo. Jadi kalau mau tanya, bicara sama Dirut Pelindo IV. Kita juga tidak pernah ada konsultasi apa-apa tentang new port. Kami hanya support memperlancar semua," lanjut Nurdin.

Kalau pun ada kaitan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seru Nurdin, itu untuk percepat investasi semua, tidak boleh ada hambatan sama sekali. "Kita bukan lagi saatnya untuk menghambat orang. Semua harus dipercepat. Bahkan di perizinan, sekarang sudah kita online-kan, cukup di rumah di-print, sehingga mengurangi tatap muka. Jadi itu (laporan KPK) mengada-ada dan ngawur," tutup Nurdin. (LN/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik