Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
CHRISTINA Natalia Carvallo, perawat di Puskesmas Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah seorang pejabat di daerah itu. Ia dibentak dan dicaci-maki oleh Salesius Medi, anggota DPRD Manggarai Timur, saat sedang melayani pasien yang merupakan keluarga sang anggota dewan.
Tak puas membentak dan mencaci-maki, politikus PDI Perjuangan itu juga memolisikan Christin. Christin menuturkan peristiwa itu terjadi di Puskesmas Borong pada Jumat (6/11).
Saat itu, Christin bersama petugas lain sedang sibuk melayani sejumlah pasien, salah satunya Mateus Mundur. Pria 58 tahun asal Peot, Borong, ini dirawat dengan diagnosis CKR+Multiple vulnus laceratum+multiple vulnus excoriatum yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas di bawah pengaruh alkohol.
Pasien tersebut masuk UGD pukul 16.00 Wita. Setelah menjalani perawatan cukup lama, pada pukul 23.00, ia dipindahkan ke ruang rawat inap. Selain petugas, rombongan keluarga sebanyak 10 orang, termasuk anggota dewan Salesius Medi, menemani pasien di ruang rawat inap.
"Kondisi ruangan rawat inap saat itu terasa sumpek, panas, dan sesak. Karena itu, saya meminta yang menjaga pasien cukup dua sampai tiga orang. Anggota keluarga yang lain tunggu di luar saja," ujar Christin.
Anggota keluarga pasien lain mengangguk dan hendak bergegas keluar. Namun Medi yang saat itu duduk di atas salah satu tempat tidur pasien membentak petugas dengan kasar.
Christin mencoba menenangkan suasana dan meyakinkan bahwa petugas bertanggung jawab melayani pasien. "Kami yang bertugas di ruangan rawat inap malam ini yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang untuk mengatur segala sesuatu yang menyangkut kenyamanan dan keamanan pasien,” ujar Christin.
"Tiba-tiba dia (Medi) langsung berteriak dari arah belakang, 'Hei, kau tidak dengar apa yang saya omongkah? Saya sudah bilang tunggu sebentar baru mereka keluar. Mereka baru datang lihat pasien ini!' Menimpali itu, saya menjawab dengan nada yang datar saja. 'Om, saya tadi kan menjelaskan sebentar. Bukan saya menyuruh keluarga harus segera keluar sekarang.' Tetapi dia semakin marah sambil menunjuk-nunjuk saya,” jelas Christin.
Christin kemudian menjelaskan bahwa petugas berhak mengatur jumlah pengunjung dan penjaga pasien agar pasien bisa beristirahat dengan tenang dan nyaman. Terhadap penjelasan itu, Medi tambah naik pitam dan memaki-maki Christin.
"Dia bentak saya, 'Hei, kau tidak tahu siapa saya' sambil tunjuk ke arah saya. Saya jawab, 'Saya tahu anda seorang anggota DPR tapi anda tidak bisa semena-mena seperti itu terhadap kami di tempat kami bekerja.' Saya menjelaskan pihaknya memberikan pelayanan dan menerapkan aturan kepada seluruh pasien dan keluarganya tanpa pandang bulu. Semua pasien dan keluarga kami perlakukan sama," jelas Christin.
Medi terus marah sambil memaki-maki Christin, hingga akhirnya memaksa mengeluarkan pasien dari puskesmas. Petugas puskesmas sempat melarang karena pasien masih harus dirawat. Tetapi karena ngototnya Medi, keluarga pasien lain pun ikut memindahkan pasien dari puskesmas ke salah satu klinik di Borong.
Kemarahan sang anggota dewan ternyata tak berhenti di situ. Keesokan hari, ia melaporkan Christin ke Polres Manggarai Timur. Christin dituduh mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaannya.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Manggarai Timur Salesius Medi enggan mengomentari pengakuan Christin. Ia mengatakan, pembuktian kebenaran atas persoalan tersebut, bukan pemberitaan media, tetapi proses hukum yang sedang ditempuh. "Dia (Christin) mengatakan begitu begini, biarkan sajalah. Yang memvonis benar dan salah ini kan, mohon maaf keluarga besar media di Indonesia, bukan media, tetapi hakim dan jaksa," katanya.
Ia mengatakan persoalan itu sudah dilaporkan kepada Polres Manggarai Timur. Ketika ditanya, proses hukum terus dilanjutkan atau keduanya menempuh jalur damai, Medi mengatakan dirinya tak bisa memutuskan sendiri. Ia menyarankan wartawan untuk menanyakan hal itu kepada kuasa hukumnya, Aleks Adu. "Kalau boleh, hubungi kuasa hukum saya, Bapak Aleks Adu," ujarnya.
Aleks Adu yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya telah berupaya agar persoalan itu tidak lagi melalui proses hukum. Kedua belah pihak, jelas dia, sudah berkomitmen untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara damai. "Ini dalam rangka perdamaian. Sudah ada komitmen untuk bertemu hari Selasa. Nanti kami selesaikan," ujarnya.
Ia juga mengatakan tidak ingin memperpanjang polemik tersebut dengan tidak menanggapi semua pembelaan diri Christin yang disampaikan kepada sejumlah media. Pihaknya lebih memikirkan kepentingan yang lebih besar, yakni perbaikan mutu pelayanan publik.
"Kami memang tidak menanggapi karena kami melihat hal yang lebih besar di balik itu semua. Ini bukan soal salah benarnya. Tetapi ada kepentingan masyarakat yang lebih besar, yaitu perbaikan mutu pelayanan," tutup Aleks. (OL-14)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved