Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penegakan Prokes, Satgas Covid-19 Cianjur Sasar THM dan Restoran

Benny Bastiandy
02/12/2020 01:15
Penegakan Prokes, Satgas Covid-19 Cianjur Sasar THM dan Restoran
Ilustrasi(DOK MI)

TEMPAT hiburan malam (THM), kafe, maupun rumah makan menjadi bidikan tim gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Tim akan didampingi petugas dari Dinas Kesehatan karena dilakukan tes cepat (rapid test) dan tes usap bagi pegawai dan pengunjung di tempat-tempat tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadhi menuturkan sasaran operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan diarahkan ke wilayah Cipanas dan Pacet. Pasalnya, di dua kecamatan tersebut notabene terdapat cukup banyak lokasi tempat hiburan malam, kafe, maupun restoran.

"Jadi operasi yustisi ini tidak hanya dilakukan di sejumlah titik posko di wilayah pusat perkotaan dan di beberapa titik kecamatan, tapi menyisir tempat karaoke, kafe, maupun restoran," kata Hendry, Selasa (1/12).

Misalnya pada Sabtu (28/11) malam, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang melaksanakan operasi yustisi mendapati 2 orang yang reaktif hasil tes cepat. Kepada mereka yang reaktif, kata Hendri, disarankan segera melakukan isolasi mandiri.

"Kita juga berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Kesehatan untuk menyisir tempat tinggal dua orang yang reaktif ini dan memastikan mereka melakukan isolasi mandiri. Serta dipastikan juga mereka menjalani rapid test dan swab test dua kali," tegas Hendri.

Hendri menuturkan fokus pemeriksaan tes cepat dan tes usap diprioritaskan bagi pegawai atau karyawan di tempat-tempat yang didatangi. Termasuk para pengunjung, utamanya dari luar Cianjur, tak luput dari pemeriksaan tes cepat dan tes usap.

"Ini (tes cepat dan tes usap) untuk mendeteksi potensi penyebaran covid-19 sebagai bagian dari operasi yustisi selain mengawasi masyarakat yang tidak memakai masker ataupun berkerumun," ujar Hendri.

Hendri meminta pengertiaan dari pengelola tempat hiburan malam ataupun karaoke agar di saat pandemi covid-19 saat ini lebih baik tidak beroperasi. Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya persuasif agar para pengelolanya memahami kondisi saat ini.

"Sesuai ketentuan yang ada, mestinya tempat karaoke dan tempat hiburan malam ini harus tutup. Kita komunikasi terus sehingga ke depan mereka paham dengan kondisi pandemi ini," ungkap Hendri.

Operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, dan elemen lain. Tujuannya menyadarkan masyarakat agar berperilaku sehat dengan menerapkan gerakan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak.

"Hasil pemantauan kami di lapangan selama berjalannya operasi yustisi ini, hampir semua tempat sebetulnya sudah menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Cuma yang harus diperhatikan itu kapasitas tempat. Untuk mencegah kerumunan, ruangan harus diisi maksimal 50% dari kapasitas," pungkasnya. (BK/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya