Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMPAT hiburan malam (THM), kafe, maupun rumah makan menjadi bidikan tim gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Tim akan didampingi petugas dari Dinas Kesehatan karena dilakukan tes cepat (rapid test) dan tes usap bagi pegawai dan pengunjung di tempat-tempat tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadhi menuturkan sasaran operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan diarahkan ke wilayah Cipanas dan Pacet. Pasalnya, di dua kecamatan tersebut notabene terdapat cukup banyak lokasi tempat hiburan malam, kafe, maupun restoran.
"Jadi operasi yustisi ini tidak hanya dilakukan di sejumlah titik posko di wilayah pusat perkotaan dan di beberapa titik kecamatan, tapi menyisir tempat karaoke, kafe, maupun restoran," kata Hendry, Selasa (1/12).
Misalnya pada Sabtu (28/11) malam, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang melaksanakan operasi yustisi mendapati 2 orang yang reaktif hasil tes cepat. Kepada mereka yang reaktif, kata Hendri, disarankan segera melakukan isolasi mandiri.
"Kita juga berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Kesehatan untuk menyisir tempat tinggal dua orang yang reaktif ini dan memastikan mereka melakukan isolasi mandiri. Serta dipastikan juga mereka menjalani rapid test dan swab test dua kali," tegas Hendri.
Hendri menuturkan fokus pemeriksaan tes cepat dan tes usap diprioritaskan bagi pegawai atau karyawan di tempat-tempat yang didatangi. Termasuk para pengunjung, utamanya dari luar Cianjur, tak luput dari pemeriksaan tes cepat dan tes usap.
"Ini (tes cepat dan tes usap) untuk mendeteksi potensi penyebaran covid-19 sebagai bagian dari operasi yustisi selain mengawasi masyarakat yang tidak memakai masker ataupun berkerumun," ujar Hendri.
Hendri meminta pengertiaan dari pengelola tempat hiburan malam ataupun karaoke agar di saat pandemi covid-19 saat ini lebih baik tidak beroperasi. Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya persuasif agar para pengelolanya memahami kondisi saat ini.
"Sesuai ketentuan yang ada, mestinya tempat karaoke dan tempat hiburan malam ini harus tutup. Kita komunikasi terus sehingga ke depan mereka paham dengan kondisi pandemi ini," ungkap Hendri.
Operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, dan elemen lain. Tujuannya menyadarkan masyarakat agar berperilaku sehat dengan menerapkan gerakan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak.
"Hasil pemantauan kami di lapangan selama berjalannya operasi yustisi ini, hampir semua tempat sebetulnya sudah menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Cuma yang harus diperhatikan itu kapasitas tempat. Untuk mencegah kerumunan, ruangan harus diisi maksimal 50% dari kapasitas," pungkasnya. (BK/R-1)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved