Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
EMPAT Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan telah disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tahun 2020. Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19 di Kabupaten Muba, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Kecamatan Babat Supat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, dan Raperda tentang Pembentukan BUMD Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).
Persetujuan bersama Raperda menjadi Perda Kabupaten Muba ini ditandatangani oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-41, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, kemarin.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Muba Dodi Reza mengatakan bahwa dibentuknya aperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Muba Tahun 2017-2022, untuk adaptasi perubahan dari anggaran karena Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah kita kabupaten yang pertama kali mengadaptasi RPJMD tersebut," ungkapnya.
Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19 di Kabupaten Muba, Dodi menyampaikan bahwa Muba juga yang pertama di Indonesia memiliki Perda Covid-19 untuk kabupaten setelah DKI Jakarta dan Provinsi Sumatra Barat.
baca juga: Persoalan Lingkungan di Sidoarjo Jadi Sorotan Milenial
"Dengan rasa bangga dan haru, saya sangat berterimakasih kepada kita semua karena Perda Covid-19 ini merupakan Perda yang sangat penting untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia. Raperda tentang Pandemi Covid-19 ini adalah yang pertama di Indonesia untuk tingkat Kkabupaten setelah Perda Covid-19 di DKI Jakarta dan Provinsi Sumatra Barat," ujarnya.
Selain itu Raperda tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) merupakan Perda Partisipasi Interest pertama untuk tingkat kabupaten di Sumatra Selatan. (OL-3)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved