Petugas KPPS Reaktif Covid-19 Siap Diganti

Mediaindonesia.com
29/11/2020 05:50
Petugas KPPS Reaktif Covid-19 Siap Diganti
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko Choirul Huda-Rahmadi AB nomor urut 1, sedangkan pasangan Sapuan-Wasri nomor urut 2.(Dok KPU )

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan akan mengganti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2020 yang dinyatakan reaktif covid-19.

"Ada tiga mekanisme pergantian penyelenggara pemilu, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Terhadap KPPS yang reaktif covid-19 kita sarankan mengundurkan diri," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Sabtu (28/11)
  
Sebanyak 3.330 orang KPPS yang bertugas di 370 tempat pemungutan suara (TPS) di daerah ini, atau sebanyak sembilan orang per TPS yang menjalani rapid test atau tes cepat covid-19.  Ia mengatakan, lembaganya telah menerima hasil rapid test sebanyak 645 anggota KPPS terhitung 26 November 2020 dan sebanyak 25 KPPS di antaranya reaktif covid-19.
  
KPU menyarankan agar KPPS yang dinyatakan reaktif covid-19 ini mengundurkan diri agar tidak muncul spekulasi yang macam-macam terkait dengan penyelenggara Pilkada tahun ini. Ia mengatakan, penyelenggara pilkada seperti PPK dan PPS beserta staf sekretariatnya yang sebelumnya telah menjalani tes cepat dan dinyatakan reaktif covid-19 masih ada waktu untuk selama 14 hari melakukan isolasi mandiri sampai hari pelaksanaan pemungutan suara.

baca juga: KPU DIY Pastikan Petugas KPPS Bebas dari Covid-19
  
Untuk KPPS yang dinyatakan reaktif covid-19 pada saat sekarang ini tidak ada waktu lagi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena pelaksanaan pemungutan suara tidak sampai selama itu.  Ia menyatakan, tidak masalah apabila pada saat pemungutan suara untuk Pilkada nantinya ternyata jumlah anggota KPPS kurang atau tidak sampai sembilan orang karena tidak ada pengganti KPPS yang reaktif covid-19.
  
"Kalau memang tidak ada anggota KPPS yang baru untuk mengganti KPPS yang reaktif covid-19, maka KPPS yang ada tersebut yang melaksanakan tugas di TPS nantinya," ujarnya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya