Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KASUS covid-19 Kota Semarang kembali melonjak hampir menyentuh 600 pasien positif korona. Tim Yustisi Satpol PP Kota Semarang akan merazia protokol covid-19 di perusahaan dan perkantoran.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (26/11) kasus covid-19 Kota Semarang kembali melonjak, setelah sebelumnya berkisar 300 pasien positif korona, kini angka menyentuh hampir 600 pasien yang dirawat di berbagai rumah sakit maupun rumah karantina yang disediakan Pemkot Semarang.
Data dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Semarang hingga Kamis (26/11) pukul 11.00 WIB, pasien covid-19 yang kini dirawat sebanyak 595 orang yakni 385 merupakan warga Kota Semarang dan 210 orang warga luar kota. Ssehingga secara keseluruhan telah mencapai 13 368 kasus dan 11.648 orang sembuh dan 1.124 orang meninggal.
"Kita terus berupaya mempercepat penanganan dengan meningkatkan penyembuhan, pasien terbesar berasal dari klaster keluarga. Namun juga masih ada klaster aktif yakni perkantoran dan perusahaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.
baca juga: Polisi Wajibkan Ratusan Peserta Aksi Damai Jalani Rapid Test
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan dalam upaya menegakan ketentuan protokol kesehatan, tim yustisi diturunkan tidak hanya melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di jalan, pasar ataupun tempat keramaian, tetapi segera mulai masuk ke perkantoran dan perusahaan.
"Langkah ini akan kami ambil karena banyak ditemukan kasus covid-19 berasal dari klaster perkantoran dan perusahaan seperti terjadi di klaster Kelurahan Mayaran dan kantor Dispendukcapil lalu," ungkap Fajar Purwoto.
Para pegawai dan karyawan kantor dan perusahaan, lanjut Fajar Purwoto, yang kedapatan tidak patuh terhadap prokes akan diverikan sanksi sesuai bobot kesalahan dari rinfmgan hingga berat.
"Nanti dari Dinkes juga akan melakukan tes covid-19 kepada pelanggar," imbuhnya. (OL-3)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved