Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau karena dampaknya akan sangat riskan. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum APTI, Soeseno di sela-sela Rapimnas APTI di Yogyakarta yang membahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya.
"Sejujurnya, para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan. Petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoax," ujarnya saat jumpa pers, Rabu (24/11).
Rapimnas tersebut diikuti perwakilan dari setiap DPD mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Nusa Tenggara Barat hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depan. Soeseno mengungkapkan, selama ini, petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau
dari pabrikan ke petani.
"Di Rapimnas ini kami memaparkan seluruh fakta tentang pertembakauan di lapangan, termasuk rencana kenaikan cukai, agar benar-benar clear. Bagaimana detail aturannya, pengaruhnya terhadap produksi, substitusinya. Intinya seperti apa rumitnya, petani harus punya gambaran, punya persepsi yang sama," kata Soeseno.
Rapimnas APTI, kata dia, menjadi ruang diskusi bagi petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi yang aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah, serta dampaknya. Di tengah pandemi Covid-19, Soeseno menyadari bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampak. Situasi ini, imbuh dia, tidak hanya dirasakan industri di dalam negeri, namun juga global. UMKM, sektor jasa, manufaktur, transportasi dan masih banyak lagi, merasakan jatuh bangun untuk bertahan di tahun 2020.
"Seluruh sektor ekonomi terdampak, termasuk industri hasil tembakau (IHT), pabrikan tutup. Semoga pada 2021, tembakau dapat bergairah kembali dan dapat menjadi harapan petani. Memang kondisi saat ini berat, kita semua harus bersabar," harap Soeseno.
Sebaliknya jika pemerintah tetap menaikkan cukai tembakau, katanya maka dampaknya akan semakin runyam. Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi Covid-19. Jika tahun depan ditambah kenaikan cukai tembakau maka kondisinya akan semakin babak belur.
"Kenaikan cukai berdampak langsung kepada petani. Ini menajdi pukulan ganda bagi petani. Beban petani semakin bertambah mana kala masalah tata niaga pertembakauan sampai saat ini masih belum terlesaikan," lanjutnya.
Jika cukai tetap dinaikkan, dia khawatir sekitar 50.000 hektare panen tembakau tidak akan terserap. Harga tembakau semakin hancur dan petani akan mengalami banyak kerugian. Mereka bahkan tidak bisa melakukan reinvestasi pada tahun berikutnya.
"Jadi kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan. Tinjau ulang rencana kenaikan itu," desaknya.
baca juga: Penaikan Cukai Beratkan Petani Tembakau
Rapimnas APTI juga menjadi wadah konsolidasi bagi para anggota untuk membahas program-program yang selama ini tidak bisa dijalankan karena terdampak pandemi Covid-19. Misalnya, akibat pandemi beberapa pengurus APTI di daerah tidak bisa melaksanakan musyawarah daerah (musda).
"Para pengurus dan anggota APTI di daerah menaati protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sangat tidak disarankan untuk kumpul-kumpul, sekalipun tujuannya musyawarah. Para petani tembakau menerapkan social distancing," tambah Soeseno.
Sementara itu, Sekjen APTI Wening Swasono, menuturkan dalam Rapimnas kali ini, diharapkan lahir kesepakatan rencana kegiatan Munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021. Pertimbangannya, selain karena kurva Covid-19 yang juga belum melandai, masih banyak DPD belum melaksanakan musyawarah cabang (Muscab).
"Dalam Munas APTI nantinya, dampak kenaikan cukai, sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani menjadi sorotan utama," ujarnya. (OL-3)
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved