Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelanggaran Prokes masih Terjadi di Daerah

Akhmad Safuan
25/11/2020 11:07
Pelanggaran Prokes masih Terjadi di Daerah
Operasi Yustisi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PELANGGARAN protokol kesehatan covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah masih tinggi. Masih ditemukan warga tidak memakai masker dan berkerumun. Seperti di Grobogan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 menjaring ratusan prrang yang tidak memakai masker. Tercatat 144 orang terjaring operasi yustisi di depan Kantor Kelurahan Kurpian dan kawasan kuliner Jl Katamso, Purwodadi. Bahkan 22 orang di antaranya langsung swab test karena hasil rapid test reaktif. 

"Selama  November ini kita telah menjaring ada 1.946 pelanggar protokol kesehatan dan 352 orang di antaranya diswab di tempat. Dari mereka yang diswab terdapat positif covid-19," kata Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta, Selasa (24/11).

Dalam waktu hampir bersamaan di Blora juga berlangsung operasi yustisi protokol yang dilaksanakan di oleh tim gabungan yakni Satpol PP, Kodim 0721/Blora, Subdenpom serta Koramil dan Polsek Banjarejo Polres Blora.

baca juga: Protokol Kesehatan di Tempat Kerumunan Diperketat

Dalam razia protokol kesehatan di Pasar Tradisional Banjarejo, Blora terjaring 47 orang pelanggar protokol kesehatan dan langsung mendapat sanksi sosial dan tes swab. al ini untuk mencegah penyebaran dan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Operasional Polres Blora Kompol Supriyo mengatakan langkah ini ditempuh karena pandemi korona masih belum mereda, bahkan data dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 angkanya terus meningkat. 

"Kami tidak akan bosan untuk mencegah," imbuhnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya