Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah menjalankan berbagai pembatasan di ruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Humas Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan pembatasan yang dijalankan di Kota Kupang sudah sesuai dengan instruksi mendagri. Antara lain pembatasan jumlah tamu yang diundang ke pesta dan wajib mengenakan masker, pesta harus bubar sebelum pukul 21.00 Wita.
"Kegiatan ekonomi harus tetap berjalan sepanjang sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetetapkan oleh pemerintah," ujarnya di Kupang, Kamis (19/11).
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) yang memuat 11 pasal.
Dalam aturan tersebut, sanksi dijatuhkan jika perorangan dan badan usaha serta penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, jika tidak menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melakukan disinfeksi lingkungan secara berkala, pemantauan kesehatan bagi orang yang beraktivitas di lingkungannya dan memfasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Menurut Jefri, sanksi bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda administratif maksimal Rp100 ribu.
Untuk pelaku usaha atau pengelola fasilitas umum diberikan sanksi teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasi usaha, pencabutan izin usaha hingga denda administratif minimal Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
Dia juga minta lurah dan camat melakukan sosialisasi secara masif tentang penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap potensi meningkatnya penularan Covid-19 di lingkungan masing-masing, menghindari tempat ramai, ruang terbatas atau ruang tertutup dengan ventilasi buruk, melakukan pembatasan sementara waktu perayaan-perayaan terutama pesta-pesta yang mengumpulkan banyak orang, bila perlu menunda perayaan dan membatasi jumlah orang maksimal 30 orang dan atau maksimal 50% kapasitas tampung ruangan," kata Jefri Riwu. (R-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved