Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Demi Prokes, KPU Karawang Sewa Pelipat Surat Suara Terlatih

Cikwan Suwandi
19/11/2020 21:20
Demi Prokes, KPU Karawang Sewa Pelipat Surat Suara Terlatih
Pekerja profesional dari Jakarta yang mampu melipat dan mensortir Kertas Suara dalam waktu cepat.(MI/Cikwan Suwandi)

BERDERET dengan jarak dua meter, setiap petugas berdiri dekat meja. Tangan mereka trampil melipat dan mensortir kertas, dengan kecepatan tinggi, ratusan kertas suara berhasil dilipat. Hari ini, petugas pelipatan dan sortir KPU Karawang, Jawa Barat mulai melakukan pelipatan kertas surat suara.

Puji Astuti, 47, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat menjadi bagian petugas pelipatan dan sortir kertas suara Pilkada Karawang. Bersama 19 temannya, Astuti disebut sebagai petugas profesional. Ia dibayar untuk mengerjakan pelipatan dan sortir sebanyak 1.684.765 surat suara dalam waktu lima hari.

Dari tanggal 19 November 2020 hingga 24 November 2020, mereka petugas yang berasal dari Jakarta akan berada di Gor Panthayuda, Kelurahan Nagasari.

"Kalau urusan melipat kayak gini, saya sejak perawan sekitar 1998 udah lakoni," ungkap Astuti kepada Media Indonesia, Kamis (19/11).

Astuti mengaku jika dirinya bersama kawan-kawannya memang sudah terbiasa mengerjakan pelipatan dan sortir kertas suara. Dari Jakarta hingga Jawa Timur. Satu hari ia bisa menyelesaikan pelipatan dan sortir 10 ribu kertas.

"Pekerjaan sehari-hari saya ini, seperti bekerja di percetakan," katanya.

Mereka hanya menggunakan borak dan alat penekan yang terbuat dari fiber atau tulang berukuran 10 sentimeter ditambah dengan keahlian kecepatan tangan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Karawang Kasum Sanjaya menjelaskan alasan penggunaan petugas pelipatan dan sortir dari Jakarta karena protokol kesehatan dan keterbatasan waktu.

"Mereka sudah profesional. Sementara kita tidak boleh berkerumun, jika tidak menggunakan petugas yang ahli, maka kami memerlukan jumlah petugas yang banyak. Tetapi dengan petugas profesional kita hanya butuh 20 orang saja," ungkapnya.

Kasum sendiri tidak menerangkan honor mereka. Bahkan tidak ada batasan jam kerja mereka untuk mengerjakan sortir dan pelipatan. "Yang jelas mereka mulai dari pagi dan sampai malam," ungkapnya. (OL-13)

Baca Juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Indramayu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya