Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan edaran tentang pembatasan pembatasan secara ketat aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan Massa dengan toleransi terbatas pada aktivitas pemerintah.
Pemerintah Setempat mengerahkan tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari seluruh elemen pemerintahan dan para penegak hukum, guna mengawasi Disiplin protokol Kesehatan (prokes). Mereka yang melanggar bakal dikenai sanksi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali kepada Media Indonesia, Kamis (19/11).
Menurut Tapobali, Pembatasan-pembatasan aktivitas sudah dikeluarkan sejak ditemukan kasus 5 warga Lembata terkonfirmasi Covid-19. Dalam edaran Nomor TUK 130/2296/PEM/XI/2020 tanggal 14 November 2020 perihal penegasan, Pemda setempat mengeluarkan 5 butir penegasan pembatasan di antaranya, membatasi peserta yang melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan baik di Gereja, Masjid dan Pura, maksimal 50% dari kapasitas ruangan,
Kedua, Pesta, perayaan, syukuran dan kegiatan kumpul keluarga yang diadakan di rumah atau gedung yang melibatkan undangan lebih dari 10 orang ditiadakan.
Ketiga, Acara kedukaan baik di dalam ruangan dan atau luar ruangan (tempat terbuka) hanya dapat diijinkan dengan jumlah peserta maximal 50% dari kapasitas ruangan/tempat.
Keempat, Pesta adat yang melibatkan banyak orang agar benar-benar dibatasi dan hanya diinjinkan dengan jumlah pesert maximal 50 % dari kapasitas ruangan.
Kelima, Untuk kegiatan-kegiatan pemerintah dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh instansi vertical, LSM dan pihak ketiga lainnya berskala Kabupaten, wajib melaporkan dan mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Kabupaten Lembata.
Sementara untuk yang berskala Kecamatan dan Desa yang tidak mengahdirkan tamu, undangan atau peserta kegiatan dari wilayah lain, di luar Kecamatan yang bersangkutan, wajib memperoleh rekomendasi dari Satgas penaganan covid-19 Tingkat Kecamatan dengan memperhatikan jumlah peserta maximal 50% dari Kapasaitas ruangan/tempat.
Khusus untuk Kelurahan Lewoleba Timur, Lewoleba Tengah, Lewoleba Selatan dan Kelurahan Selandoro, sebagai daerah sebaran pasien terkonfirmasi Covid-19, untuk sementara waktu pelaksanaan pesta, syukuran dan kegiatan kumpul keluarga Ditiadakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Menyusul instruksi Mendagri nomor 6 Tahun 2020, hari ini kita akan terbitkan edaran baru," ujar Paskalis Ola Tapobali yang juga Sekda Lembata ini. (OL-13)
Baca Juga: Presiden: Terapkan Pembatasan Jarak Secara Besar-besaran
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan meresmikan turnamen sepak bola Piala Pelajar antar SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Lembata
PAGUYUBAN Kerukunan Marga Lamahala (Kemala) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menggelar Syafari Ramadan dengan bersilaturahim dari masjid ke masjid.
SUASANA bulan suci Ramadan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, diwarnai keikhlasan umat muslim setempat bergiliran menyediakan takjil setiap waktu berbuka puasa.
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan tegak lurus dengan aturan tentang syarat pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan MK.
Relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
PT LIB akan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. Nantinya, PPSI dan PT LIB akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait seperti BNPB dan Polri.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved