Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN penggemar dan keluarga musisi Bali Gede Ary Astina atau yang biasa disapa Jerinx menggelar doa bersama di Pura Sakenan Serangan Denpasar, Selasa (17/11). Doa bersama digelar untuk memohon restu alam semesta menjelang sidang dengan agenda duplik pada Selasa (17/11/2020).
Sekalipun dalam jumlah yang cukup banyak namun seluruhnya taat protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, cuci tangan. Jarak tiap anggota dibatasi tanda silang merah. Semua wajib mencuci tangan sebelum memasuki areal pura. Selain itu banyak fans dan keluarga membawa sendiri handsanitizer untuk digunakan baik sebelum maupun sesudah sembahyang.
Persembahyangan tersebut dihadiri langsung oleh isteri Jerinx Nora Alexandra, ibu kandung Jerinx, Ida Rsi Bujangga. Dengan menghaturkan pejati, persembahyangan dipimpin oleh pemangku Pura Dalem Sakenan. Nora Alexandra menyampaikan bahwa persembahyangan tersebut bertujuan memanjatkan doa agar suaminya dapat dibebaskan.
"Kami keluarga JRX, kerabat dekat dan simpatisan JRX mendoakan agar JRX dapat dibebaskan karena ia bukanlah kriminal, ia hanya menyampaikan kritik," jelas Nora.
Sedangkan Ibunda JRX setelah persembahyangan menyampaikan bahwa mereka datang bersembahyang ke Pura Dalem Sakenan untuk mohon restu kepada semesta.
"Nggih kami bersembahyang kesini untuk nunas ica dan berharap anak tiyang dapat dibebaskan agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga," kata Ida Rsi, ibunda JRX.
Salah seorang simpatisan JRX Made Krisna Dinata menjelaskan bahwa selain keluarga JRX, perwakilan simpatisan JRX dari berbagai kabupaten/kota di Bali. Mereka berharap majelis hakim nantinya memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Tujuan kami bersembahyang kesini agar JRX tetap kuat dan proses persidangan dapat berlangsung baik serta berharap majelis hakim dapat seadil-adilnya memberikan keputusan berdasar fakta-fakta persidangan," tungkasnya.
Lebih lanjut Krisna menjelaskan dalam fakta persidangan pelapor juga menyatakan tidak ingin memenjarakan JRX serta para saksi yang memberikan keterangan meringankan JRX. Bahkan Ketua PB IDI dalam podcast menyampaikan tidak ingin memenjarakan JRX dan ingin mengajak JRX bekerja sama membuat narasi-narasi yang positif kepada masyarakat.
"Jadi tidak ada alasan untuk memenjarakan seorang JRX" jelas Krisna.
baca juga: Jelang Sidang Pleidoi, Ratusan Pendukung Jerinx Gelar Doa Bersama
Krisna juga menambahkan, JRX itu banyak memberi inspirasi kepada kaum muda tentang semangat menyelamatkan lingkungan, berbagi dan beramal bahkan menggalakkan kegiatan bersepeda dengan memperhatikan hal tersebut. Sungguh tidak layak JRX dipenjara. Persembahyangan tersebut juga akan dilanjutkan sore harinya di Pura Dalem Silakarang tempat JRX berasal yang diinisiasi keluarga JRX. (OL-3)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Lagu Hawa Membara adalah persembahan yang diciptakan Jerinx, drummer band Superman is Dead, untuk Melanie Subono.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Sebelumnya, personel SID itu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx bersama kuasa hukumnya akan berdiskusi selama satu minggu sebelum menentukan sikap soal vonis tersebut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved