Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
RATUSAN penggemar dan keluarga musisi Bali Gede Ary Astina atau yang biasa disapa Jerinx menggelar doa bersama di Pura Sakenan Serangan Denpasar, Selasa (17/11). Doa bersama digelar untuk memohon restu alam semesta menjelang sidang dengan agenda duplik pada Selasa (17/11/2020).
Sekalipun dalam jumlah yang cukup banyak namun seluruhnya taat protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, cuci tangan. Jarak tiap anggota dibatasi tanda silang merah. Semua wajib mencuci tangan sebelum memasuki areal pura. Selain itu banyak fans dan keluarga membawa sendiri handsanitizer untuk digunakan baik sebelum maupun sesudah sembahyang.
Persembahyangan tersebut dihadiri langsung oleh isteri Jerinx Nora Alexandra, ibu kandung Jerinx, Ida Rsi Bujangga. Dengan menghaturkan pejati, persembahyangan dipimpin oleh pemangku Pura Dalem Sakenan. Nora Alexandra menyampaikan bahwa persembahyangan tersebut bertujuan memanjatkan doa agar suaminya dapat dibebaskan.
"Kami keluarga JRX, kerabat dekat dan simpatisan JRX mendoakan agar JRX dapat dibebaskan karena ia bukanlah kriminal, ia hanya menyampaikan kritik," jelas Nora.
Sedangkan Ibunda JRX setelah persembahyangan menyampaikan bahwa mereka datang bersembahyang ke Pura Dalem Sakenan untuk mohon restu kepada semesta.
"Nggih kami bersembahyang kesini untuk nunas ica dan berharap anak tiyang dapat dibebaskan agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga," kata Ida Rsi, ibunda JRX.
Salah seorang simpatisan JRX Made Krisna Dinata menjelaskan bahwa selain keluarga JRX, perwakilan simpatisan JRX dari berbagai kabupaten/kota di Bali. Mereka berharap majelis hakim nantinya memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Tujuan kami bersembahyang kesini agar JRX tetap kuat dan proses persidangan dapat berlangsung baik serta berharap majelis hakim dapat seadil-adilnya memberikan keputusan berdasar fakta-fakta persidangan," tungkasnya.
Lebih lanjut Krisna menjelaskan dalam fakta persidangan pelapor juga menyatakan tidak ingin memenjarakan JRX serta para saksi yang memberikan keterangan meringankan JRX. Bahkan Ketua PB IDI dalam podcast menyampaikan tidak ingin memenjarakan JRX dan ingin mengajak JRX bekerja sama membuat narasi-narasi yang positif kepada masyarakat.
"Jadi tidak ada alasan untuk memenjarakan seorang JRX" jelas Krisna.
baca juga: Jelang Sidang Pleidoi, Ratusan Pendukung Jerinx Gelar Doa Bersama
Krisna juga menambahkan, JRX itu banyak memberi inspirasi kepada kaum muda tentang semangat menyelamatkan lingkungan, berbagi dan beramal bahkan menggalakkan kegiatan bersepeda dengan memperhatikan hal tersebut. Sungguh tidak layak JRX dipenjara. Persembahyangan tersebut juga akan dilanjutkan sore harinya di Pura Dalem Silakarang tempat JRX berasal yang diinisiasi keluarga JRX. (OL-3)
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Sebelumnya, personel SID itu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx bersama kuasa hukumnya akan berdiskusi selama satu minggu sebelum menentukan sikap soal vonis tersebut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved