Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Langgar Protokol Kesehatan Live Musik di Sikka Dibubarkan

Gabriel Langga
15/11/2020 12:45
Langgar Protokol Kesehatan Live Musik di Sikka Dibubarkan
Polres Sikka Membubarkan Live Musik DJ Asal Bandung di Kabupaten Sikka, NTT.(MI/Gabrile Langga)

PETUGAS Kepolisian membubarkan live DJ musik Mia Felix asal Bandung di sebuah cafe, bar dan karaoke yang berada di jalan Eltari, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/11) malam.

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Sikka Ipda Elieser A. Kalelado dan didampingi oleh Kanit SPKT Ipda Yodi Sadipun. Tinbdakan itu karena DJ musik tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) dan juga masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, Kasat Intelkam Polres Sikka Ipda Elieser A. Kalelado yang melakukan patroli malam langsung memanggil pemilik kafe, bar dan karaoke, Boni Makalo agar segera menghentikan live music DJ Mix Felix. Apalagi DJ nya berasal dari zona merah covid dan acara musik itu tidak mengindahkan prokes. Banyak pengunjung yang datang tidak mengenakan masker dan membuat kerumunan massa.

Ketika mendapatkan teguran dari anggota Polres Sikka itu, pemilik kafe itu menerima baik untuk tidak melanjutkan kegiatan pesta  musik DJ Mia Felix.

"Siap saya akan berhentikan acara DJ ini, " ujar pemilik kafe di hadapan anggota Polres Sikka sebanyak 15 personil yang melakukan patroli malam. Setelah itu, anggota Polres Sikka langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Acara DJ music tersebut didominasi muda-mudi  tanpa mengenakan masker dan tidak menjaga jarak larut menikmati house music. (OL-13)

Baca Juga: 401 Warga Merapi Mengungsi ke Klaten

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya