Kampanye di Tanah Bumbu Diwarnai Pelanggaran

Denny Susanto
11/11/2020 16:10
Kampanye di Tanah Bumbu Diwarnai Pelanggaran
Bupati Tanah Bumbu 2010–2018 Mardani H Maming(MI/ADAM DWI)

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena diduga melanggar netralitas selaku kepala daerah. Sebelumnya Bawaslu Tanah Bumbu juga menerima laporan dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa dan ASN karena terlibat mendukung salah satu pasangan calon.

Bupati Tanah Bumbu dilaporkan Benny Saputra, warga Jl Transmigrasi Plajau, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat. Ia diduga mendukung pasangan calon nomor urut 03 Zairulah Azhar-Muhammad Rusli.

Sudian diketahui terlibat dalam sosialiasi pelayanan kesehatan gratis dalam kampanye pada 6 November di Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Satui. Sudian adalah Ketua PAN Tanah Bumbu. Partai ini ikut mengusung pasangan Zairulah-Rusli.

Dalam laporannya Benny juga menginformasikan adanya dugaan praktik politik uang. Dalam kampanye di Kecamatan Kusan Hilir, pasangan Zairullah-Rusli memberikan hadiah berupa sepeda untuk warga. Nilai barang itu melebihi ketentuan yang diatur.

Sebagai pelengkap bukti, Benny menyertakan tangkapan layar akun media sosial milik 'zr_bersujud' dan pemberitaan media daring.

Pada bagian lain mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, mengimbau warga untuk menagih kembali biaya yang sudah dikeluarkan saat berobat  ke RSUD dr Andi Abdurrahman Noor, 2 tahun terakhir. Hal itu terkait pernyataan yang dilontarkan Sudian Noor bahwa pemkab sudah sejak dulu menerapkan berobat gratis hanya dengan membawa KTP Tanah Bumbu.

"Jika ada warga Tanah Bumbu yang merasa bayar saat berobat di rumah sakit untuk kelas 3, silakan kumpulkan bukti kuitansinya. Warga bisa meminta pengembalian pembayaran yang sudah mereka keluarkan saat berobat," papar pengusaha dan tokoh muda ini.

Kemarin, Mardani mendatangi rumah sakit di Tanah Bumbu. Ia menemukan fakta bahwa biaya berobat sebagian pasien ditanggung BPJS dan JKN atau Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah pusat. Sementara yang tidak dicover BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, mengaku tetap bayar saat berobat.

"Untuk kebutuhan berobat gratis semua warga Tanah Bumbu di tiga rumah sakit, saya perkirakan membutuhkan anggaran Rp80 miliar," paparnya.

Faktanya setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tanah Bumbu,
terungkap bahwa tidak ada anggaran dana Rp80 miliar untuk pengobatan gratis dalam APBD Tanah Bumbu. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya