Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Disoroti KPK , Gubernur Sulsel Sidak ke Kantor PMPTSP Sulsel

Lina Herlina
11/11/2020 10:35
Disoroti KPK , Gubernur Sulsel Sidak ke Kantor PMPTSP Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melakukan sidak ke Kantor Dinas PMPTSP.(Dok Pemprov Sulsel)

GUBERNUR Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengeluarkan nada keras ketika melihat kursi pelayanan masih kosong di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), di Jalan Bougenvil, Makassar, Rabu (11/11).

"Kenapa kursi dan meja di bawah (bagian pelayanan di lantai dasar kantor) masih kosong? Siapa yang bertugas di bawah?" tanya Nurdin saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor PMPTSP Sulsel sekitar pukul 08.13 Wita.

Dalam sidak itu, setibanya di kantor Dinas PMPTSP Sulsel, Nurdin hanya melihat ada dua staf di bagian pelayanan dan ada empat kursi pelayanan di bagian kanan pintu masuk Kantor belum terisi dari tujuh kursi pelayanan.

Baca juga: Kesultanan Ternate Sambut Sultan Baabulah Jadi Pahlawan Nasional

Melihat itu, Nurdin langsung ke kantai dua mencari staf. Akses tangga ke lantai dua dirintangi pembatas. Tampak tulisan "Dilarang Naik yang tidak Berkepentingan."

Di lantai dua kantor, Nurdin menjumpai beberapa kepala bagian dan puluhan staf, dan diterima Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Dinas PMPTSP Muhammad Said Wahab yang keluar dari ruangan kerja setelah mendengar suara Nurdin.

Menurut Said Wahab, Sekretaris Dinas PM PTSP Iffah Rafidah Djafar sedang bertugas di Selayar. Tapi Said terdiam saat Nurdin ditanya tentang pelayanan yang belum jalan. Bahkan Kepala Dinas PMPTS Sulsel Jayadi Nas muncul setelah 30 menit kemudian.

Di lokasi yang sama, Nurdin menelepon Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irawan Bintang.

"Kenapa masih ada berkas yang bolak balik ke kantor ESDM. Di sini (PMPTSP) kan ada perwakilan dari kantor ESDM?" tanya Nurdin via telpon.

Dia pun minta kepada Kepala Dinas ESDM Sulsel untuk segera ke kantor PMPTSP untuk membenahi stafnya.

"Kau datang ke sini (PMPTS)," perintah Nurdin.

Sementara itu, Nurdin berpesan Kepala Dinas PMPTSP Sulsel Jayadi Nas untuk membenahi sistem pelayanan di kantornya.

"Tolong benahi Pak Kadis. Benahi pelayanan," pesan Nurdin.

Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada ketidaksesuaian dalam monitoring center for prevention (MCP) di Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinator Wilayah 8 KPK RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menjelaskan, keberadaan MCP tidak berarti tidak ada tindak pidana korupsi, tapi membuat supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"MCP ini masuk pada program pencegahan. Dalamnya itu ada 38 indikator dan 103 sub indiktor yang harus diisi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dan jika itu terpenuhi ada delapan area pencegahan korupsi, yang banyak terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.

Delapan area itu adalah area interfensi atau perencanaan APBD pengadaan barang dan jasa, PTSP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset dan optimalisasi tata kelola dana desa.

"Dari delapan area yang difokuskan tersebut, 80% tindak pidana korupsi terjadi di area pengadaan barang dan jasa. Di area inilah paling sering terjadi tindak pidana korupsi. Makanya kita terus melakukn edukasi pencegahan dan pemberantasan," ungkap Kumbul.

Dia mencontohkan saat berkunjung ke PMPTSP Sulsel, bobot nilainya 95%. Tapi, kata Kumbul, ada kekeliruan di sana, ada kesalahan input di MCP yang ternyata baru 22,57%.

"Ada yang tidak sesuasi. Padahal harusnya tidak hanya memenuhi formalitas," contohnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik