Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
IS, 37, pelaku pelecehan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur ditangkap. IS diringkus di kediamannya, Kampung Sawah, Bandar Lampung, Senin (9/11).
"Tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap para korban, karena senang dengan anak-anak dan senang memegang kelamin anak-anak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Rezky mengatakan pelaku ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan dengan bekal laporan orangtua korban.
"Orangtua korban melaporkan putra mereka menjadi korban pencabulan atau pelecehan seksual oleh pelaku," ujar Rezky.
Baca juga: Mengawal Langkah Anak ke Sekolah
Polisi telah meminta keterangan belasan korban. Diketahui pelaku telah mencabuli mereka sejak 2017 lalu.
Rezky menyebut pencabulan berawal dari mengajak para korban ke rumahnya. Pelaku mempertontonkan video porno kepada para anak laki-laki itu melalui ponsel.
"Kemudian dengan iming-iming diberikan sejumlah uang, korban diminta membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Rezky.
Rezky menyebut diduga pelaku telah mencabuli lebih dari 10 orang anak di bawah umur. Anak-anak itu merupakan tetangga pelaku.
Saat menangkap pelaku, polisi menyita pakaian para korban dan ponsel tersangka. Kini pelaku telah ditahan.
Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir itu dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasus bermula dari laporan terhadap IS ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung. Laporan itu dilayangkan warga karena perbuatan IS dianggap telah meresahkan masyarakat.
IS disebut gemar mencabuli anak sejak 2014. Akhir-akhir ini dikabarkan dia telah mencabuli 11 anak. Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki kasus tersebut. (OL-1)
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved