Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

160 CPNS Ende Terima SK 100%

Gabriel Langga
10/11/2020 08:14
160 CPNS Ende Terima SK 100%
Bupati Ende DJafar Ahmad menyerahkan SK 100% kepada CPNS di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.(MI/Gabriel Langga)

AKHIRNYA Surat Keputusan (SK) 100% Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu diterima 160 CPNS yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kesempatan itu, Bupati Ende Djafar Achmad mengaku bangga menyerahkan SK 100% kepada 160 CPNS itu.

"Kalian yang telah menerima SK 100% adalah orang-orang yang terbaik, dan terpilih. Sebab, melalui proses seleksi yang begitu panjang, kalian sudah membuktikan kepada semua orang bahwa kalian adalah orang-orang terpilih yang mampu mengalahkan para pesaing lainya dalam seleksi CPNS," ungkap Bupati Ende, Selasa (10/11).

Baca juga: Pemprov Sumsel Pastikan Percepatan Sertifikasi Tanah

Untuk itu, Bupati Ende menaruh harapan besar kepada para CPNS yang sudah menerima SK 100% untuk betul-betul mengembangkan tugas sebagai seorang ASN yang penuh dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi untuk bangsa dan Negara.

"Masih banyak orang di luar sana yang mengharapkan untuk bisa seperti bapak dan ibu sekalian menjadi ASN. Namun, karena keterbatasan kuota, mereka belum beruntung untuk menjadi seorang abdi negara. Jadi kalian harus tanamkan jiwa dedikasi yang tinggi terutama dalam melayani
masyarakat," ujar Djafar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende, Hubertus Valentinus Setiawan menyampaikan ada sebanyak 160 CPNS yang mendapat surat keputusan (SK) 100% terdiri dari 143 dari tahun anggaran 2018 dan 17 orang dari tahun-tahun sebelumnya yang belum sempat menerima SK 100% karena berhalangan.

"Penyerahan tersebut didasarkan pada Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik