Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Bawaslu Gerak Cepat Cegah Klaster Pilkada di Babel

Rendy Ferdiansyah
09/11/2020 10:32
Bawaslu Gerak Cepat Cegah Klaster Pilkada di Babel
Pilkada 2020(Ilustrasi)

KETUA Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Irawan menegaskan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19 untuk empat Pilkada di Babel mampu diselesaikan dengan imbauan dan pencegahan. Ia mengatakan selama tahapan dan proses pilkada berjalan, para paslon pilkada yang akan bertarung di empat pilkada wajib menerapkan prokes covid-19.

"Sejauh ini, bukan tidak ada paslon yang melanggar prokes covid-19, itu ada. Tapi semuanya mamp diselesaikan anggota dengan imbauan dan pencegahan sebelum terjadi,"kata Andi. Senin (9/11).

Bawaslu empat Kabupaten, menurutnya selalu gerak cepat jika terjadi pelanggaran, sebelum kampanye dimulai mereka langsung memberikan imbauan dan pencegahan.

"Kawan-kawan ada saat kampanye para paslon di lokasi. Jadi jika ada pelanggaran, prokes, mereka gerak cepat untuk mencegah dengan memberikan imbauan, sehingga itu tidak terjadi," terangnya.

baca juga: Warga Diimbau Jangan Golput 

Ia mencotohkan, seperti saat salah satu paslon kampanye di Bangka Tengah ditemukan adanya pelanggaran. Banyak warga datang dan melebihi 50 orang, 

"Kita tidak bisa melarang masyarakat untu datang. Tapi dengan imbauan dan pencegahan, pelanggaran tidak terjadi," ungkap Andi.

Bawaslu Babel terus menerus memberikan imbauan kepada paslon Pilkada, di Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Timur untuk menerapkan prokes covid-19 di setiap kampanye. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya