Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Di Lamongan Kini Ada Layanan Mobil KB Keliling

M. Yakub
05/11/2020 20:40
Di Lamongan Kini Ada Layanan Mobil KB Keliling
Pelayanan KB di mobil KB keliling di Kabupaten Lamongan resmi dioperasionalkan hari ini, Kamis (5/11/2020)(MI/M Yakub)

PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jatim, meluncurkan mobil pelayanan Keliling Desa Bersama Bidan Desa (Monalisa Berdansa). Fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan kesertaan akseptor keluarga berencana (KB) menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Hal ini diperlukan untuk penanganan covid dalam bidang kesehatan.

"Mobil Pelayanan ini disiapkan untuk membantu meningkatkan kesehatan ibu dan anak," ujar Bupati Lamongan Fadeli, saat mencanangkan inovasi Monalisa Berdansa di Desa Juko, Kecamatan Sekaran, Kamis (5/11).

Menurut Fadeli, mobil pelayanan ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program kampung KB di Lamongan. Apalagi,Lamongan telah mencanangkan 107 kampung KB Tangguh.

"Program Kampung KB tangguh yang dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, di tengah pandemi ini harus ditingkatkan peranannya, utamanya dalam membantu penanganan covid-19, untuk kesehatan maupun ekonomi," tambah Fadeli.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lamongan, Umuronah menambahkan, sebelum adanya inovasi ini jumlah peserta KB aktif di Lamongan per-Desember 2018 sebanyak 236.872 akseptor dengan 51.426 akseptor MKJP. Pada tahun 2019,  akseptor MKJP meningkat menjadi 52.944 dari 242.147 peserta KB aktif.

Ia menjelaskan, inovasi Monalisa Berdansa bertujuan mendekatkan tempat pelayanan pemasangan kontrasepsi pada akseptor KB. Akseptor KB dari sekitar desa yang dikunjungi mobil pelayanan cukup berkumpul di desa kunjungan dan kemudian akan dijemput petugas dengan mobil jemputan akseptor.

"Desa bisa mendapatkan layanan ini dengan cara mengajukan terlebih dahulu ke Dinas," ujarnya.(OL-13)

Baca Juga: Pemprov Sumsel Terapkan Kendaraan Bekas Bisa Langsung Balik ...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya