Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kelola Limbah Covid-19, Pemda Libatkan Pihak Ketiga

Dwi Apriani
03/11/2020 03:15
Kelola Limbah Covid-19, Pemda Libatkan Pihak Ketiga
Ilustrasi--Petugas membawa "Wheeled Bin" atau tempat sampah beroda berisi limbah medis.(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

PENTING untuk memastikan agar limbah medis baik padat maupun cair sisa penanganan covid-19 tidak menyatu dengan limbah rumah tangga. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatra Selatan, melibatkan pihak ketiga untuk mengelolanya.

“Karena keterbatasan fasilitas, kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Jadi, merekalah yang membawa sampah medis di puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty, kemarin.

Ia menjelaskan, limbah medis terutama dari puskesmas yang menyediakan tes cepat tidak bisa dibuang sembarangan. Pihak ketiga yang telah dipercaya mengangkut langsung limbah covid- 19 tersebut dari puskesmas.

Sementara itu, sambung Mirza, limbah medis rumah tangga dari rumah-rumah pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dikumpulkan di dalam sebuah drum yang diberi label khusus. “Baru setelah itu petugas puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di puskesmas dan untuk diangkut pihak ketiga,” tuturnya.

Dari 41 puskesmas di Palembang yang berada di naungan dinkes, imbuh Mirza, hanya sebagian yang melayani rapid test. Karena itu, jumlah limbah yang dikumpulkan tidak terlalu signifi kan. “Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram,” tambahnya.

Berdasarkan surat edaran menteri lingkungan hidup dan kehutanan, limbah covid-19 yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan harus dimusnahkan dengan insinerator bersuhu 800 derajat celsius.

“Gubernur dan bupati/wali kota untuk memastikan bahwa limbah B3 dari faskes masa pandemi ini terdata dan dilaporkan pengelolaannya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10). (DW/Medcom.id/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya