Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemkab Temanggung Lakukan PCR pada 8.802 Warga

Tosiani
02/11/2020 11:26
Pemkab Temanggung Lakukan PCR pada 8.802 Warga
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) kepada santri di Pondok Pesantren Darul Atsar Salamsari, Kedu, Temanggung(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 8.802 warga. Tes ini dilakukan untuk memastikan adanya infeksi Corona Virus Diseases (Covid)-19.

Tes PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, dan virus. PCR juga digunakan untuk mendiagnosis covid-19.

"Dari 8.802 yang sudah melakukan PCR, sebanyak 807 masih menunggu hasilnya," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijiyanto, Senin (2/11).

Baca juga: Pegawai Positif Korona, Dindukcapil Temanggung Tunda Layanan

Setelah tes PCR dilakukan, diketahui ada 764 orang warga Temanggung yang terkonfirmasi positif korona. Dari jumlah itu, 35 orang meninggal dan 630 orang sembuh. Jumlah warga yang terkonfirmasi saat ini ada 99 orang. Data ini diterima per 31 Oktober.

"Dari 99 orang yang terkonfirmasi saat ini, 88 di antaranya tanpa gejala sehingga harus dikarantina. 11 lainnya dengan gejala jadi dirawat di rumah sakit," katanya.

Selain itu, terdapat warga suspek korona sebanyak 2.421 orang. Terdiri dari tujuh probable, 75 meninggal dan 2.303 sembuh. Angka suspek saat ini ada 36 orang.

Pemkab Temanggung juga berinisiatif melakukan rapid tes atau tes cepat pada 12.922 orang. Hasilnya 1.727 reaktif dan 11.195 non-reaktif.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya