Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WALI Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli menjadi dasar hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan mampu memiliki etos kerja tinggi, efisien, memiliki orientasi pasar, profesional, mampu meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas.
"Dapat menghasilkan profit dan berperan serta dalam memberikan tanggungjawab sosial dalam rangka turut membantu pengembangan usaha mikro dan usaha kecil dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar," kata Hefriansyah pada Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar Tahun 2020, di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (27/10).
Rapat Paripurna VIII dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH, serta dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah katanya juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Pematangsiantar yang efektif dan efisien.
"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," lanjutnya.
baca juga: Energi Terbarukan yang Mengubah Kehidupan
Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah Hefriansyah menyampaikan kepada DPRD untuk menjadwalkan pembahasan terkait beberapa Ranperda yang belum dilakukan pembahasan berdasarkan Surat yang disampaikan Nomor 180/4021/VIII/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, serta beberapa Ranperda . Yaitu Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan Pajak Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Retribusi Daerah, serta penetapan atas Propemperda Tahun 2021. (OL-3)
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Secara spontan, kehadiran Gubsu bersama Bupati Samosir disambut masyarakat dengan antusias dengan harapan PDAM dapat kembali normal menyalurkan air bersih.
Selain pembangunan pipa jaringan distribusi utama, sambung Olik, manajemen PDAM Tirta Asasta juga memastikan menjelang Lebaran stok air bersih bagi pelanggannya terjaga.
Upaya mewujudkan target pemenuhan layanan air bersih perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan dan investasi yang tidak murah.
Butuh komitmen kuat dari pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada air layak pakai dan air layak minum
Prioritas penyambungan pipa air bersih ini ditujukan pada daerah krisis air bersih atau pada wilayah yang tak dimungkinkan lagi untuk penggunaan air tanah.
Setelah 16 tahun hanya bergantung pada penyertaan modal APBD sebesar Rp3,15 miliar sejak 2009, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi PT Migas akhirnya mencapai BEP
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah mandiri secara fiskal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved